Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Parigi Moutong Serahkan Berita Acara Jumlah Syarat Dukungan Tiga Balon Independen

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
14 Mei 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, menyerahkan berita acara ke para Bakal Calon (Balon) kepala daerah independen jalur perseorangan.

Berita acara tersebut memuat jumlah syarat dukungan masing-masing Balon independen hasil penyesuaian KPU Parigi Moutong.

Penyerahan syarat dukungan tersebut diterima langsung bakal pasangan calon Isram Said Lolo dan Nasar Pakaya, serta Osgar Dg Matompo dan Alina A Deu.

Sementara berita acara bakal pasangan calon Mazuri dan Sasmita, diterima oleh Liaison officer (LO), serta disaksikan Anggota Bawaslu Parigi Moutong.

Baca Juga

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

Kuasa Hukum Erwin – Sahid Optimis Permohonan Nizar- Ardi Ditolak MK

Erwin Sebut Tujuan Maju Bupati Untuk Bisa Berbuat Lebih ke Masyarakat

“Mazuri berhalangan hadir, karena sedang sakit. Sehingga, diwakili LO saat penerimaan berita acara,” kata Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana Borahima, di Parigi, Selasa sore, 14 Mei 2024.

Setelah KPU Parigi Moutong melakukan penyesuaian, kata dia, jumlah syarat dukungan bakal pasangan calon Isram Said Lolo dan Nasar Pakaya yang diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) sebanyak 8.148.

Kemudian, yang diserahkan secara fisik ke KPU, sebanyak 30.762. Sehingga total syarat dukungannya, yakni sebanyak 38.910.

Sementara, bakal pasangan calon Maziru dan Sasmita, jumlah syarat dukungan yang diinput dalam aplikasi SILON sebanyak 14.

“Yang diserahkan secara fisik ke KPU, sebanyak 27.865. Sehingga, total jumlah syarat dukungan Maziru dan Sasimita, 27.879,” urai Ariayana.

Selanjutnya, untuk bakal pasangan calon Asgaf Dg Matompo dan Alina A Deu, jumlah syarat dukungan yang diinput dalam aplikasi SILON, sebanyak 2.378.

Jumlah yang diserahkan secara fisik ke KPU Parigi Moutong, sebanyak 29.855. Sehingga total syarat dukungannya, 32.233.

“Setelah ini, mereka wajib menginput syarat dukungan sesuai berita acara dalam aplikasi SILON, dengan batas waktu tiga kali 24 jam,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil penyesuaian KPU, terdapat perubahan jumlah syarat dukungan yang disampaikan masing-masinng Balon independen saat penyerahan pada Senin malam, 13 Mei 2024.

Sebelumnya, Maziru dan Susmita menyatakan jumlah syarat dukungan yang diserahkan ke KPU, sebanyak 29.572, tersebar di 23 kecamatan.

Bakal pasangan calon Isram Said Lolo dan Nasar Pakaya menyatakan jumlah syarat dukungannya sebanyak 39.124, tersebar di 23 kecamatan.

Sedangkan, Osgar Dg Matompo dan Alina A Deu menyatakan jumlah syarat dukungannya,  sebanyak 41.442, tersebar 23 kecamatan. *theopini

Tags: BalonCabupindependenKPU Parigi MoutongPemilukadapilkada 2024
ShareTweet
Previous Post

11 Anggota Tagana Dinsos Parigi Moutong Terima Penghargaan

Next Post

Polda Sulteng Ungkap 245 Kasus Narkoba, Sita Sabu Seberat 54,463 Kg

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Comments 1

  1. Ping-balik: Polda Sulteng Ungkap 245 Kasus Narkoba, Sita Sabu Seberat 54,463 Kg - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Debat Publik Terakhir, Paslon Diharap Beri Edukasi Politik

13 Mei 2018

Penggunaan Bahan Baku Komoditi Unggulan Terus Dikembangkan

24 Oktober 2017

Rizal : CPNS Angkatan 2018 Wajib Ikut Latihan Dasar

9 Februari 2020

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In