Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Siniu Keluhkan Perubahan Nama PT ATHI Menjadi PT ATS

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
4 Maret 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Sejumlah warga Kecamatan Siniu mendatangi kantor Bupati Parigi Moutong, mengeluhkan perubahan nama perusahaan PT Anugerah Industri Tekhnik Industri (ATHI) ke PT Anugerah Tambang Smelter (ATS) yang terjadi secara tiba-tiba.

“Kami hanya datang untuk meminta penjelasan dua permasalahan ini, soal ganti rugi lahan dan perubahan nama perusahaan,” kata salah seorang Tokoh Pemuda Kecamatan Siniu, Irsan, di Parigi, Senin, 4 Maret 2024.

Menurutnya, perubahan nama perusahaan menimbulkan kecurigaan masyarakat, yang dari awal sudah menolak aktivitas pertambangan di Kecamatan Siniu.

Baca Juga

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Diketahui PT ATHI memerintahkan perubahan nama pada lampiran kontrak yang telah diserahkan ke Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Namun, anehnya tenaga kerja dan lokasi yang menjadi kawasan industri merupakan milik PT ATHI, yang telah digarap sejak tahun sebelumnya.

“Perubahan nama ke PT ATS lebih identik dengan pengelolaan pertambangan. Ini sudah cukup membuktikan kecurigaan, dan bertentangan dengan masyarakat,” tukasnya.

Irsan pun mempertanyakan perihal izin yang belum dikantongi pihak perusahaan. Bahkan, persoalan harga ganti rugi lahan juga masih berpolemik.

Sebab, harga ganti rugi lahan yang ditetapkan pihak Kecamatan Siniu dan perusahaan tidak berpihak pada masyarakat.

“Harga ganti rugi lahan mulai dari Rp 17.000 hingga Rp 5.000 per meter. Intinya kami menolak tambang dan harga lahan,” tukasnya.

Sejauh ini, kata dia, pihak perusahaan telah membayar ganti rugi lahan kurang lebih seluas 180 hektar, yang tersebar dibeberapa lokasi.

“Jadi kami berdiskusi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong untuk mempertimbangkan kehadiran PT ATHI di wilayah kami, dan perubahan nama perusahaan itu. Aktivitas apa yang sebenarnya mereka mau lakukan di kawasan itu,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

Pemerintah Kecamatan Sausu Siap Sambut Kunjungan Mensos

Next Post

Pemda Parigi Moutong Akan Mencari Solusi Atas Polemik Ganti Rugi Lahan di Siniu

Artikel Lainnya

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026
Sidak Gabungan Ungkap Minyakkita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Elpiji 3 Kg

    Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erwin Burase: Selain Pembangunan Korem, Parigi Moutong Berpeluang Miliki Rumah Sakit Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In