Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Parigi Moutong Akan Mencari Solusi Atas Polemik Ganti Rugi Lahan di Siniu

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Maret 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, akan segera mencari solusi atas polemik ganti rugi lahan di Kecamatan Siniu, yang masih terus bergulir sejak satu tahun terakhir.

“Tentunya kita akan mencari solusi terbaik, terkait polemik yang dari tahun lalu masih bergulir terus,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran A Tiango, usai menerima kedatangan warga Siniu, Senin, 4 Maret 2024.

Intinya, kata dia, permintaan warga Siniu ada penyelesaian masalah harga lahan yang telah ditetapkan pihak perusahaan.

Dalam mencermati masalah tersebut, Pemda Parigi Moutong perlu mengetahui jumlah warga yang menolak ataupun keberatan terkait harga lahan tersebut.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, sebagian warga sudah menjual lahan dengan harga sesuai permintaan pihak perusahaan.

“Presentase besar kecilnya, masyarakat yang sudah menjual lahannya belum kami ketahui,” kata dia.

Sementara soal perubahan nama ataupun peralihan pengelolahan lahan dari PT Anugerah Tekhnik Industri (ATHI) ke PT Anugerah Tambang Smelter (ATS), akan dipastikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sebab, jika perusahaan pengelola lahan sebelumnya sudah mengubah nama tentunya telah melalui proses peralihan.

“Hasil pertemuan bersama tokoh masyarakat Kecamatan Siniu ini, akan disampaikan ke Pj Bupati sebagai pengambil kebijakan,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

Warga Siniu Keluhkan Perubahan Nama PT ATHI Menjadi PT ATS

Next Post

Disperindag Parigi Moutong Ajak Masyarakat Gunakan Kain Tenun Taopa

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Warbin Rutan Olaya Peringati Maulid Nabi

20 November 2018

Pasca Penetapan Pemenang Pilbup, KPU Serahkan Laporan ke DPRD

13 Agustus 2018

Peringati HUT ke-19, DWP Tingkatkan Kapasitas Anggota

12 Desember 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In