Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

6 Pejabat yang Sempat Diberhentikan dan Dinonjobkan di Parigi Moutong Kembali Dilantik

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Januari 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Enam pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, yang sempat diberhentikan dari jabatannya dan dinonjobkan kembali dilantik, Senin, 22 Januari 2024.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Gubernur Sulawesi Tengah, Nomor: 800/652/BKD tertanggal 6 Desember 2023, ihwal permohonan pelantikan/pengaktifan kembali Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemda Parigi Moutong.

Selain itu, menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.2.6/06/SJ, ihwal persetujuan pengangkatan kembali dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama lingkungan Pemda Parigi Moutong

Baca Juga

Pemda Parigi Moutong Terima Surat PT ATHI, Jadwalkan Audiensi Bahas Kawasan Industri Siniu

Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

Pemda Parigi Moutong Gandeng Unpad Buka Akses Kuliah Gratis Teknik Geologi

Pejabat tinggi pratama yang dilantik tersebut, yakni:

  1. Arman S.Pd, M.Si, jabatan baru Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
  2. Dra Alina Adeu M.Si, jabatan baru Kepala Dinas Sosial
  3. Masdin S.Sos M.Si, jabatan baru Kepala Dinas Ketahanan Pangan
  4. Ir Amir Syarifudin M.Si, jabatan baru Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan
  5. Ir. Muhammad Irfan, jabatan baru Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
  6. Drs. Kamiludin M.Si, jabatan baru Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo mengatakan, pelantikan merupakan konsekuensi kebijakan organisasi, yang menjadi keharusan dalam penguatan kelembagaan.

Hal itu, sesuai dengan peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 07 Tahun 2017, tentang tata cara pelantikan dan sumpah janji jabatan, jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional.

“Pertimbangan utama dalam penentuan jabatan didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi yang menimbang aspek integritas dan moralitas,” tukasnya.

Ia mengaku, berkeinginan mewujudkan pemerintahan yang baik serta bersih, terbingkai erat dalam aturan ketentuan perundang- undangan. Hal ini, penting demi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Kabupaten Parigi Moutong.

Pj Bupati juga menekankan kepada para pejabat yang dilantik, agar menjadikan pelantikan sebagai spirit untuk memulai awal baru, meningkatkan integritas dan bekerja sesuai visi bersama.

“Terus menyalakan api semangat dan samakan langkah serta visi, segera bekerja untuk melakukan Inovasi, melanjutkan apa yang telah dirintis selama beberapa waktu lalu oleh pejabat lama,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, Mahmud Tandju mengatakan, para pejabar dilantik atau diaktifkan kembali sebagai pejabat tinggi pratama, karena adanya nonjob beberapa waktu lalu, akibat kesalahan dalam menafsirkan aturan.

“Sebenarnya, ada tujuh pejabat yang akan dilantik kembali. Hanya saja, satu orang pejabat telah meninggal dunia,” pungkasnya. *theopini

Tags: Badan Kepegawaian Negara (BKN)Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)NonjobPelantikan EselonPemda Parigi MoutongRichard Arnaldo Djanggola
ShareTweet
Previous Post

Perkuat Pengembangan SPR, DISPKH Parigi Moutong-IPB Jalin Kerja Sama

Next Post

Ratusan Guru Honorer Adukan Nasibnya ke Sekda Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026
Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

26 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

26 Februari 2026
Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

25 Februari 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Ratusan Guru Honorer Adukan Nasibnya ke Sekda Parigi Moutong - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati: Manfaatkan Gereja Sepenuh Hati Untuk Beribadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DKUMKM Evaluasi Ratusan Koperasi di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In