Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Penipuan, Warga Maesa Polisikan Lurahnya

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
23 Desember 2023
A A

PARIGI MOUTONG  – Diduga mengalami penipuan terkait peminjaman sejumlah uang oleh oknum lurah, seorang Warga Kelurahan Maesa, Ignatius Lefry, membuat laporan polisi.

Ini merujuk pada Surat Tanda Penerimaan Laporan/Aduan Nomor: STTLP/49/XII/2023/SPKT/SEK-PARIGI/RES-PARIMO/POLDA SULTENG tanggal 19 Desember 2023, dimana Ignatius melaporkan adanya dugaan penipuan yang terjadi di Kelurahan Maesa.

Menurut Ignatius atau yang akrab disapa Ko Ping, laporan Polisi tersebut sengaja ia buat, karena hingga saat ini peminjaman uang yang diprakarsai oleh Lurah Maesa, Jemy Kawulur, kepadanya tak kunjung dibayar.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Setiap kali dipertanyakan soal kepastian kapan uang tersebut diganti, lurah selalu mengelak. Bahkan hingga saat ini, lurah selaku peminjam dengan dirinya, sudah putus kontak.

“Selalu menjawab tunggu cair dan uang belum dibayar oleh warga. Sementara perjanjian, uang saya diganti pada bulan Agustus, bahkan diberi waktu sampai Oktober sesuai permintaan Lurah. Tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan, bahkan ditelpon tidak diangkat, di chat tidak dibalas. Ini apa namanya kalau bukan penipuan, ” Ujar Ko Ping kepada Songulara.com, Jumat (22/12/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan, awalnya pada bulan Agustus, beberapa teman mendatanginya dengan maksud untuk meminjam uang mengatas namakan Lurah Maesa, untuk keperluan proyek pengadaan umbul umbul.

Janjinya, uang yang berjumlah Rp.13 juta akan digantikan menjadi Rp.15 juta, pada akhir bulan Agustus atau pada saat pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Kelurahan Maesa sudah cair.

Karena pertimbangan pertemanan dan niat untuk berpartisipasi dalam menyukseskan program pemerintah kelurahan, dirinya kemudian memberikan uang tersebut. Dan sesudah uang di transfer, dirinya menerima chat ucapan terima kasih dari Lurah Maesa.

“Pak Fence dan pak Yan Gulo datang sama saya meminjam uang untuk keperluan pengadaan umbul-umbul. Saya bilang, kalau tidak ada uangnya, mending tidak usah dikerja. Tetapi mereka mengatakan bahwa ini permintaan pak lurah dan nanti pasti diganti. Ya namanya teman yang datang apalagi bawa nama lurah, ya saya pinjamkan. Itung-itung ini peluang juga karena akan diganti plus, “.

“Saya tidak tahu kalau begini jadinya, tidak ada kepastian kapan uang saya diganti. Sementara saya ini hanya pengusaha, pendapatan saya dari hasil usaha saya. Uang yang saya pinjamkan itu saya harap diganti. Tetapi niat saya untuk membantu, dibalas dengan cara cara seperti ini. Jujur saya kecewa,” terangnya.

Sebagai warga negara yang tinggal di negara hukum, maka tidak ada jalan lain kata dia selain membawa masalah ini ke ranah hukum.

“Biar ada kepastian hukum. Karena saya sudah capek di janji dan tidak ada kejelasan penyelesaian,” pungkasnya.

Sementara, Lurah Maesa, Jemy Kawulur yang dikonfirmasi seputar laporan polisi karena adanya dugaan penipuan yang diarahkan kepadanya, memberikan bantahan.

Dirinya mengaku tidak pernah melakukan penipuan.

“Kalau saya dianggap melakukan penipuan, memang penipuan apa yang saya buat. Kan uang yang dipinjam itu jelas bukan diperuntukkan pribadi saya tetapi untuk keperluan pembuatan umbul umbul,” Kata Jemy.

Terkait soal penggantian uang menurut dia, akan diganti pada saat uang pemasangan umbul umbul dari masyarakat sudah terkumpul. Sementara hingga sekarang, uang pemasangan umbul umbul belum terbayarkan semua dari warga. Sehingga saya sampaikan kepada mereka (Ko Ping) untuk bersabar.

“Kalau uangnya sudah terkumpul semua dari warga dan saya belum bayarkan, itu mungkin baru bisa dibilang penipuan. Karena sudah ada uang tetapi belum diselesaikan. Nah ini, belum semua warga yang bayar. Makanya sekarang saya tengah mengupayakan untuk menagih door to door uang umbul umbul. Bila sudah terkumpul, pasti akan saya selesaikan, ” jelasnya. FAIS

ShareTweet
Previous Post

DKK Dorong UU Pemajuan Kebudayaan Direalisasikan ke Daerah

Next Post

Sekab Beri Waktu Sebulan Himbara Tuntaskan Masalah Penyaluran Bansos

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Sekab Beri Waktu Sebulan Himbara Tuntaskan Masalah Penyaluran Bansos - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In