Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Bawaslu Ingatkan Parpol Peserta Pemilu Tertibkan APS dan APK

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
7 November 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan kembali menyurati Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, untuk segera menertibkan Alat Praga Sosialisasi (APS) dan Alat Praga Kampanye (APK).

“Bersama Pemerintah Daerah (Pemda) kami upayakan untuk menertibkan APS dan APK yang sudah terpasang sebelum masa kampanye,” kata Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Parmas, Bawaslu Parimo, H Fatmawati, di Parigi, Selasa, 7 November 2023.

Menurutnya, Bawaslu bersama jajarannya di kecamatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan penertiban, pasca KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT), pada 3 November 2023.

Namun, APS dan APK masih juga ditemukan terpasang dibeberapa titik. Padahal belum memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024.

Baca Juga

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

Selain itu, Bawaslu juga sudah ketiga kalinya melayangkan surat ke Parpol agar segera menurunkan APS dan APK yang masih terpasang.

“Koordinasi kepada pemilik baliho yang berukuran besar di beberapa titik juga sudah kami lakukan,” kata dia.

Langkah ini, dilakukan Bawaslu sekaitan dengan masalah keselamatan dalam menurunkan APK, dan menghindari kerusakan yang ditimbulkan.

Sebab, bisa saja Bawaslu bisa terbawa-bawa ke ranah hukum, karena adanya laporan pengrusakan dari Parpol yang merasa keberatan.

Kemudian, Bawaslu pun akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), untuk segera menurunkan beberapa baliho Parpol yang terpasang di papan reklame milik Pemda Parimo.

“Karena itu, sistem kontrak. Kalau sudah selesai masa kontraknya, kami minta segera diturunkan,” ujarnya.

Terkait branding Parpol di kendaraan umum, Bawaslu telah melakukan langkah-langkah serupa, dengan menyurati Parpol.

Namun dengan melihat masih banyak kendaraan umun menggunakan branding Parpol, Bawaslu akan kembali melayangkan surat.

“Bila tetap tak diindahkan, kami akan berkoordinasi dengan Satpol Pp untuk mencabut branding Parpol di kendaraan umum,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Tekan Angka Perkawinan Anak, DP3A Sulteng Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan

Next Post

Soal Status Bripka Hendra, Kapolres Parimo Serahkan ke Komisi Kode Etik

ArtikelLainnya

Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

30 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Selesaikan Segmen Batas Wilayah, Parigi Moutong Raih Penghargaan Poligon

7 November 2019

Sambut Presiden, Sejumlah Ruas Jalan Trans Sulawesi Bakal Ditutup

4 September 2017

Januari 2018, RS Moutong Ketambahan Dokter Ahli

11 Desember 2017

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In