Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Bawaslu Ingatkan Parpol Peserta Pemilu Tertibkan APS dan APK

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
7 November 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan kembali menyurati Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, untuk segera menertibkan Alat Praga Sosialisasi (APS) dan Alat Praga Kampanye (APK).

“Bersama Pemerintah Daerah (Pemda) kami upayakan untuk menertibkan APS dan APK yang sudah terpasang sebelum masa kampanye,” kata Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Parmas, Bawaslu Parimo, H Fatmawati, di Parigi, Selasa, 7 November 2023.

Menurutnya, Bawaslu bersama jajarannya di kecamatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan penertiban, pasca KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT), pada 3 November 2023.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Namun, APS dan APK masih juga ditemukan terpasang dibeberapa titik. Padahal belum memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024.

Selain itu, Bawaslu juga sudah ketiga kalinya melayangkan surat ke Parpol agar segera menurunkan APS dan APK yang masih terpasang.

“Koordinasi kepada pemilik baliho yang berukuran besar di beberapa titik juga sudah kami lakukan,” kata dia.

Langkah ini, dilakukan Bawaslu sekaitan dengan masalah keselamatan dalam menurunkan APK, dan menghindari kerusakan yang ditimbulkan.

Sebab, bisa saja Bawaslu bisa terbawa-bawa ke ranah hukum, karena adanya laporan pengrusakan dari Parpol yang merasa keberatan.

Kemudian, Bawaslu pun akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), untuk segera menurunkan beberapa baliho Parpol yang terpasang di papan reklame milik Pemda Parimo.

“Karena itu, sistem kontrak. Kalau sudah selesai masa kontraknya, kami minta segera diturunkan,” ujarnya.

Terkait branding Parpol di kendaraan umum, Bawaslu telah melakukan langkah-langkah serupa, dengan menyurati Parpol.

Namun dengan melihat masih banyak kendaraan umun menggunakan branding Parpol, Bawaslu akan kembali melayangkan surat.

“Bila tetap tak diindahkan, kami akan berkoordinasi dengan Satpol Pp untuk mencabut branding Parpol di kendaraan umum,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Tekan Angka Perkawinan Anak, DP3A Sulteng Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan

Next Post

Soal Status Bripka Hendra, Kapolres Parimo Serahkan ke Komisi Kode Etik

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In