Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Warga Malakosa Tanami Pohon di Jalan, Buntut Proyek Mandek

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Oktober 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Warga Desa Malakosa, Kecamatan Balinggi, menanam puluhan pohon pisang di atas ruas jalan, sebagai bentuk protes ke Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Aksi protes tersebut, buntut dari proyek pengaspalan jalan Desa Malakosa, yang tak kunjung dilanjutkan alias mandek.

Total 27 pohon pisang ditanam warga di sepanjang jalan dusun 3-7, Desa Malakosa sejak Selasa malam, 3 Oktober 2023.

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

“Yang menanam pohon itu, pemuda dan masyarakat setempat. Alasannya, karena sudah satu tahun, tidak ada titik terang kelanjutan pekerjaan pengaspalan jalan di Desa Malakosa,” kata Kepala Desa Malakosa, Husen Lembah, di hubungi, Kamis, 5 Oktober 2023.

Menurutnya, proyek pengaspalan jalan sepanjang kurang lebih 3 kilometer, yang tak kunjung dilanjutkan sangat berdampak pada kesehatan warga.

Kurun waktu dua bulan terakhir, warga sering mengalami batuk, dan sesak napas akibat debu yang ditimbulkan dari proyek jalan tersebut.

“Kami terus didatangi warga mempertanyakan kelanjutan proyek jalan itu. Karena banyak yang sakit,” kata dia.

Ia mengatakan, telah banyak upaya yang dilakukan pemerintah desa, agar mendapat penjelasan atas kelanjutan proyek jalan yang kontrak kerjanya, tak diputus Pemda Parimo.

Salah satunya, menyampaikan persoalan yang dialami masyarakat saat menghadiri kegiatan Musrembang tingkat Kecamatan Balinggi.

“Pak Camat Balinggi, waktu itu mengatakan proyeknya akan dilanjutkan,” imbuhnya.

Husen menyebut, warga tidak akan mencabut pohon pisang yang telah ditanam di atas jalan desa, sebelum proyek dilanjutkan kembali.

“Informasi yang kami terima, sudah ada putusan pengadilan karena proyek jalan ini sempat digugat karena kontraknya diputus. Lalu kenapa belum juga dilanjutkan?,” pungkasnya.

Diketahui, jalan di Desa Suli-Malakosa, merupakan satu dari tujuh proyek peningkatakan jalan yang kontraknya diputus oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parimo.

Proyek tersebut, dikerjakan CV. Wahana Artha Dipa dengan total anggaran senilai Rp 5.221.913.000, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022. *TheOpini

ShareTweet
Previous Post

Lantik 53 Kepala Desa, Bupati Parimo: Wujudkan Masyarakat Sejahtera

Next Post

Rumah Tempat Server Penyedia Wi-Fi di Parimo Terbakar

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erwin Burase: Selain Pembangunan Korem, Parigi Moutong Berpeluang Miliki Rumah Sakit Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In