Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Kemenkeu Akan Hentikan Penyaluran Dana ke Lima Desa di Parimo

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 Oktober 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palu, Sulawesi Tengah melayangkan surat kepada Bupati Parigi Moutong (Parimo), terkait penyaluran dana desa 2023.

Surat yang ditandatangani Kepala KPPN Kota Palu, Mahfud, bernomor: S-1485/KPN.2701/2023, tertanggal 22 September 2023, bersifat segera.

Sementara Ihwal surat, terkait penegasan penghentian dan/atau penundaan penyaluran, karena penyalahgunaan dana desa.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Ada beberapa poin termuat dalam surat tersebut, yakni:

  1. Sepanjang 2023, KPPN Palu telah menerima lima permohonan permintaan data dari Aparat Penegak Hukum (APH), terkait dugaan penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa dan/atau perangkat desa pada lima desa di Kabupaten Parimo.
  2. Dari kelima permohonan tersebut, satu di antaranya sudah masuk dalam tahap penyidikan.
  3. Sehubungan dengan angka 1 dan 2 serta mempedomani PMK-201/PMK.07/2022 pada BAB IX (Penghentian dan/atau Penundaan Penyaluran Dana Desa), dengan ini ditegaskan kembali, bahwa kepala daerah agar melakukan pemantauan dan evaluasi atas penyaluran dana desa serta segera melakukan tindakan lebih lanjut. Jika terdapat penyalahgunaan dana desa dan penetapan tersangka kepada kepala desa dan/atau perangkat desa.

Namun dalam surat tersebut, tidak menyebutkan nama-nama desa yang akan dihentikan atau ditunda penyaluran dana desanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, pada Dinas PMD Parimo, Minhar mengaku, telah menerima surat pemberitahuan tersebut.

Hanya saja, pihaknya belum mengetahui desa mana saja, yang akan mengalami penghentian dan/atau penundaan penyaluran dana. Sehingga, Bupati mengarahkannya untuk berkoordinasi ke APH.

“Memang ada beberapa desa yang datanya diminta APH ke kami. Tapi, belum tentu itu, seperti Bambalemo, Ambesia Barat, Dusunan Barat, dan Persatuan Sejati,” tukas Minhar, di Parigi, Senin, 9 Oktober 2023.

Bila terjadi, kata dia, penghentian penyaluran dana desa tersebut, hanya dilakukan sementara hingga proses penyelidikan selesai. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Wabup Parimo Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2024

Next Post

Apkasindo Sulteng Gelar Workshop Pemberdayaan Ponpes di Perkebunan Sawit

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In