Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

DPRD Parimo Sahkan Perda Perubahan APBD 2023 Sebesar Rp1,8 Triliun

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
9 Oktober 2023
A A

PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD 2023, menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebesar Rp1,808 tiliun lebih, Senin malam, 9 Oktober 2023.

Raperda tersebut, disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, didampingi Wakil Ketua I, Faisan Badja, dan Wakil Ketua II Alfres Tonggiroh, serta dihadiri Wakil Bupati H Badrun Nggai, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran A Tiangso.

Sebelum disahkan, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar), Alfres Tonggiroh menyampaikan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2023.

Baca Juga

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

“Kebijakan pendapatan daerah, dalam Raperda perubahan APBD 2023 semula Rp1,704 triliun lebih, bertambah menjadi Rp1,808 triliun lebih,” ungkap Alfres Tonggiroh.

Kebijakan pendapatan tersebut, menurutnya, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), semula Rp142 miliar, berkurang menjadi Rp1,40 miliar lebih.

Pendapatan transfer, semula Rp1,558 triliun lebih, bertambah menjadi Rp1,664 triliun lebih. Sementara, lain-lain pendapatan yang sah, dari Rp3 miliar lebih, bertambah menjadi Rp3.047.900.000,-.

“Kemudian, kebijakan belanja daerah, semula Rp1,732 triliun lebih, bertambah menjadi Rp1,899 triliun lebih,” ujarnya.

Kebijakan belanja itu, terdiri dari operasional yang semula Rp1,201 triliun, berkurang menjadi Rp1,328 tiliun lebih. Sedangkan belanja modal, dari Rp217 miliar lebih, bertambah menjadi Rp225 miliar lebih.

Selain itu, penyediaan belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar dan belanja transfer semula Rp302 miliar lebih, bertambah menjadi Rp335 miliar lebih.

Selanjutnya, kebijakan pembiayaan daerah, yakni penerimaan pembiayaan dianggarkan semula Rp34 miliar lebih, bertambah menjadi Rp92,6 miliar lebih.

“Penerimaan pembiayaan tersebut, terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, semula Rp34 miliar lebih, bertambah Rp58 miliar lebih atau menjadi Rp92,6 miliar lebih,” urainya.

Pengeluaran pembiayaan pada Raperda perubahan APBD 2023, dianggarkan semula Rp6 miliar, berkurang menjadi Rp6 miliar, yang diuraikan ke dalam objek belanja pembayaran pokok utang jatuh tempo dan penyertaan modal untuk PT Bank Sulteng.

Untuk pembiayaan neto sebesar Rp28,2 miliar lebih, bertambah Rp62,4 miliar lebih atau menjadi Rp90,6 miliar lebih.

Pada kesempatan itu, Alfres juga mengatakan, hasil evaluasi terhadap Raperda perubahan APBD 2023, tertuang dalam keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor: 900.1.15.3/511/BPKAD-G.ST/2023 tertanggal 9 Oktober 2023.

“Olehnya, Banggar berharap hasil evaluasi ini, mendapat persetujuan dalam rapat paripurna malam ini. Sehingga, disahkan menjadi Perda Kabupaten Parimo, tentang perubahan APBD 2023,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Berikut Pejabat yang Dilantik Bupati Parimo Jelang Berakhir Masa Jabatannya

Next Post

Wabup Parimo Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2024

Artikel Lainnya

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In