Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

DPRD Parimo Sahkan Perda Perubahan APBD 2023 Sebesar Rp1,8 Triliun

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
9 Oktober 2023
A A

PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD 2023, menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebesar Rp1,808 tiliun lebih, Senin malam, 9 Oktober 2023.

Raperda tersebut, disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, didampingi Wakil Ketua I, Faisan Badja, dan Wakil Ketua II Alfres Tonggiroh, serta dihadiri Wakil Bupati H Badrun Nggai, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran A Tiangso.

Sebelum disahkan, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar), Alfres Tonggiroh menyampaikan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2023.

“Kebijakan pendapatan daerah, dalam Raperda perubahan APBD 2023 semula Rp1,704 triliun lebih, bertambah menjadi Rp1,808 triliun lebih,” ungkap Alfres Tonggiroh.

Baca Juga

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Kebijakan pendapatan tersebut, menurutnya, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), semula Rp142 miliar, berkurang menjadi Rp1,40 miliar lebih.

Pendapatan transfer, semula Rp1,558 triliun lebih, bertambah menjadi Rp1,664 triliun lebih. Sementara, lain-lain pendapatan yang sah, dari Rp3 miliar lebih, bertambah menjadi Rp3.047.900.000,-.

“Kemudian, kebijakan belanja daerah, semula Rp1,732 triliun lebih, bertambah menjadi Rp1,899 triliun lebih,” ujarnya.

Kebijakan belanja itu, terdiri dari operasional yang semula Rp1,201 triliun, berkurang menjadi Rp1,328 tiliun lebih. Sedangkan belanja modal, dari Rp217 miliar lebih, bertambah menjadi Rp225 miliar lebih.

Selain itu, penyediaan belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar dan belanja transfer semula Rp302 miliar lebih, bertambah menjadi Rp335 miliar lebih.

Selanjutnya, kebijakan pembiayaan daerah, yakni penerimaan pembiayaan dianggarkan semula Rp34 miliar lebih, bertambah menjadi Rp92,6 miliar lebih.

“Penerimaan pembiayaan tersebut, terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, semula Rp34 miliar lebih, bertambah Rp58 miliar lebih atau menjadi Rp92,6 miliar lebih,” urainya.

Pengeluaran pembiayaan pada Raperda perubahan APBD 2023, dianggarkan semula Rp6 miliar, berkurang menjadi Rp6 miliar, yang diuraikan ke dalam objek belanja pembayaran pokok utang jatuh tempo dan penyertaan modal untuk PT Bank Sulteng.

Untuk pembiayaan neto sebesar Rp28,2 miliar lebih, bertambah Rp62,4 miliar lebih atau menjadi Rp90,6 miliar lebih.

Pada kesempatan itu, Alfres juga mengatakan, hasil evaluasi terhadap Raperda perubahan APBD 2023, tertuang dalam keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor: 900.1.15.3/511/BPKAD-G.ST/2023 tertanggal 9 Oktober 2023.

“Olehnya, Banggar berharap hasil evaluasi ini, mendapat persetujuan dalam rapat paripurna malam ini. Sehingga, disahkan menjadi Perda Kabupaten Parimo, tentang perubahan APBD 2023,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Berikut Pejabat yang Dilantik Bupati Parimo Jelang Berakhir Masa Jabatannya

Next Post

Wabup Parimo Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2024

ArtikelLainnya

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

24 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

24 Juli 2025
Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

24 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025
Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

22 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pasangan Samsurizal-Badrun Pendaftar Perdana di PDIP

17 Mei 2017

Pengesahan Raperda Penyertaan Modal Menunggu Hasil Asistensi APBD-P

30 Oktober 2017

Hingga Hari Kedelapan, Pendaftaran Bacaleg di Parigi Moutong Masih Sepi

8 Mei 2023

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In