Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

DPRD Parimo Sahkan Perda Perubahan APBD 2023 Sebesar Rp1,8 Triliun

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
9 Oktober 2023
A A

PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD 2023, menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebesar Rp1,808 tiliun lebih, Senin malam, 9 Oktober 2023.

Raperda tersebut, disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, didampingi Wakil Ketua I, Faisan Badja, dan Wakil Ketua II Alfres Tonggiroh, serta dihadiri Wakil Bupati H Badrun Nggai, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran A Tiangso.

Sebelum disahkan, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar), Alfres Tonggiroh menyampaikan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2023.

“Kebijakan pendapatan daerah, dalam Raperda perubahan APBD 2023 semula Rp1,704 triliun lebih, bertambah menjadi Rp1,808 triliun lebih,” ungkap Alfres Tonggiroh.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Kebijakan pendapatan tersebut, menurutnya, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), semula Rp142 miliar, berkurang menjadi Rp1,40 miliar lebih.

Pendapatan transfer, semula Rp1,558 triliun lebih, bertambah menjadi Rp1,664 triliun lebih. Sementara, lain-lain pendapatan yang sah, dari Rp3 miliar lebih, bertambah menjadi Rp3.047.900.000,-.

“Kemudian, kebijakan belanja daerah, semula Rp1,732 triliun lebih, bertambah menjadi Rp1,899 triliun lebih,” ujarnya.

Kebijakan belanja itu, terdiri dari operasional yang semula Rp1,201 triliun, berkurang menjadi Rp1,328 tiliun lebih. Sedangkan belanja modal, dari Rp217 miliar lebih, bertambah menjadi Rp225 miliar lebih.

Selain itu, penyediaan belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar dan belanja transfer semula Rp302 miliar lebih, bertambah menjadi Rp335 miliar lebih.

Selanjutnya, kebijakan pembiayaan daerah, yakni penerimaan pembiayaan dianggarkan semula Rp34 miliar lebih, bertambah menjadi Rp92,6 miliar lebih.

“Penerimaan pembiayaan tersebut, terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, semula Rp34 miliar lebih, bertambah Rp58 miliar lebih atau menjadi Rp92,6 miliar lebih,” urainya.

Pengeluaran pembiayaan pada Raperda perubahan APBD 2023, dianggarkan semula Rp6 miliar, berkurang menjadi Rp6 miliar, yang diuraikan ke dalam objek belanja pembayaran pokok utang jatuh tempo dan penyertaan modal untuk PT Bank Sulteng.

Untuk pembiayaan neto sebesar Rp28,2 miliar lebih, bertambah Rp62,4 miliar lebih atau menjadi Rp90,6 miliar lebih.

Pada kesempatan itu, Alfres juga mengatakan, hasil evaluasi terhadap Raperda perubahan APBD 2023, tertuang dalam keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor: 900.1.15.3/511/BPKAD-G.ST/2023 tertanggal 9 Oktober 2023.

“Olehnya, Banggar berharap hasil evaluasi ini, mendapat persetujuan dalam rapat paripurna malam ini. Sehingga, disahkan menjadi Perda Kabupaten Parimo, tentang perubahan APBD 2023,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Berikut Pejabat yang Dilantik Bupati Parimo Jelang Berakhir Masa Jabatannya

Next Post

Wabup Parimo Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2024

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Nurlina : Orang Tua Pendidik Utama Hebatkan Anak Usia Dini

30 Mei 2018

Dukung Adipura, BPR Lokadana Utama Bantu Kendaraan Pengangkut Sampah

15 Oktober 2019

Pj Bupati Parigi Moutong Terima Anugerah BAZNAS Award

29 Februari 2024

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In