Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

14 Pemohonan Rekomendasi Dispensasi Pernikahan Anak di Parimo Ditolak

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 Oktober 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengaku telah menolak 14 permohonan rekomendasi pengantar dispensasi pernikahan anak.

“Terhitung Januari hingga Juli 2023, terdapat 35 kasus yang terproses surat rekomendasi dispensasinya. Namun, 14 kasus lainnya, kami terpaksa tolak,” ungkap  Kepala Bidang Perlindungan Anak, pada DP3P2KB Parimo, Riri Dian Apriliyanti, di Parigi, Selasa, 26 September 2023.

Menurutnya, DP3P2KB Parimo menolak permohonan rekomendasi dispensasi pernikahan anak, karena tidak memenuhi 12 persyaratan.

Baca Juga

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bahkan, kata dia, permohonan yang diajukan anak sebagai Calon Pengantin (Catin), tidak memiliki dasar yang kuat.

Sehingga, DP3P2KB Parimo menganggap anak yang masih berusia di bawah 19 tahun, harus tetap melanjutkan pendidikannya.

“Penolakan yang kami lakukan ini, sebenarnya sebagai bentuk kepedulian kami kepada anak tersebut. Bila tetap diberikan rekomendasi, mereka akan menjadi korban,” tukasnya.

Penolakan permohonan rekomendasi itu, diakuinya, memang kerap mendapatkan tanggapan negatif dari orang tua, yang kemungkinan menikahkan anaknya karena faktor ekonomi.

Selain itu, alasan mengantisipasi anaknya yang masih berusia di bawah umur melakukan perbuatan perzinaan.

“Tapi ada juga orang tua yang pasrah, menilai anaknya sudah bertemu dengan jodohnya,” jelasnya.

Apapun alasannya, Riri menegaskan, DP3P2KB Parimo tetap memberikan rekomendasi yang berisi penolakan, karena sebagai dasar Pengadilan Agama untuk tidak memproses berkas permohonan dispensasi Catin anak.

“Sebenarnya dilema mengeluarkan rekomendasi ini. Karena di sisi lain, kami adalah pelindung anak. Makanya, kami memperketat syaratnya, agar tidak mudah untuk mendapatkan pengantar dispensasi ini,” pungkasnya.

Diketahui, terdapat sekitar 43 kasus pernikahan anak di Parimo pada 2022, dengan usia terendah perempuan, yakni 16 tahun. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Pj Bupati Parimo Terima Kunjungan Silaturahim Pengurus KONI

Next Post

Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-95 di Parimo Berjalan Khidmat

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Suryono Hadi Terpilih Jadi Ketua IDI Cabang Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watimpres Dijadwalkan Berkunjung ke Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In