Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Utang Bansos Layanan Kesehatan Parimo Capai Rp8,8 Miliar

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
4 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyebut, catatan utang Bantuan Sosial (Bansos) layanan kesehatan bagi masyarakat miskin mencapai Rp8.850.649.828,-.

“Memang kita masih berutang sejak 2020-2022, totalnya sebesar Rp8 miliar lebih. Dana tersedia untuk satu tahun berjalan ini, sebesar Rp2.250.000.000,-,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Parimo, Darlin, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Parimo, Senin, 4 Agustus 2023.

Menurutnya, utang Bansos layanan kesehatan terdapat di Puskesmas se Kabupaten Parimo, untuk pembiayaan Oktober-Desember 2020.

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Kemudian, terdapat utang rumah sakit untuk pembiayaan layanan kesehatan pada Maret-Desember 2021, dan Puskesmas mulai Januari-Desember 2021.

“Sedangkan pada 2022, juga terdapat utang sejumlah rumah sakit dan Puskesmas,” bebernya.

Dia mengatakan, adanya utang Bansos layanan kesehatan berawal dari putusnya kerja sama Pemda Parimo dan BPJS Kesehatan untuk pembiayaan masyarakat miskin pada 2020.

Ketika berjalannya program Bansos layanan kesehatan tersebut, anggaran pembiayaannya belum tersedia. Sehingga, utang terus bertambah hingga menembus angka Rp5 miliar lebih.

“Untuk menyelesaikan utang-utang Bansos layanan kesehatan itu, Kami sudah mengajukan usulan anggaran secara rutin ke Pemda,” kata dia.

Pada tahun ini, Pemda Parimo telah menyiapkan anggaran untuk menyelesaikan sebagian utang sebesar Rp5.093.286.607,-.

Namun, proses pembayaran belum dilakukan karena hasil review Inspektorat Daerah baru diterbitkan pada 16 Agustus 2023.

Sementara Dinkes Parimo, kata Darlin, baru menerima hasil review yang diterbitkan Inspektorat Daerah pada 25 Agustus 2023.

“Ini penting, karena bila tidak disertai hasil review Inspektorat Daerah, utang-utang itu tidak bisa dibayarkan,” jelasnya.

Saat ini, tahapan pelunasan utang telah masuk pada proses pembayaran, dan akan segera ditransferkan ke masing-masing Puskesmas melalui Bank Sulteng.

Hanya saja total Rp5 miliar lebih, dana Bansos layanan kesehatan itu, utang Pemda Parimo masih tersisa Rp3 miliar lebih lagi.

“Sisa utang ini, yang akan kami upayakan, agar seluruhnya bisa terbayarkan sampai tuntas,” pungkasnya.

Diketahui, bukan hanya Bansos layanan kesehatan, Pemda Parimo juga masih memiliki catatan utang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) non kapitasi sebesar Rp2.809.200.102,-. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Renovasi Rumah Betang Ditargetkan Rampung di November 2023

Next Post

RSIA Defina Adukan Larangan Rujukan Pasien ke DPRD Parimo

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In