Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Utang Bansos Layanan Kesehatan Parimo Capai Rp8,8 Miliar

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
4 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyebut, catatan utang Bantuan Sosial (Bansos) layanan kesehatan bagi masyarakat miskin mencapai Rp8.850.649.828,-.

“Memang kita masih berutang sejak 2020-2022, totalnya sebesar Rp8 miliar lebih. Dana tersedia untuk satu tahun berjalan ini, sebesar Rp2.250.000.000,-,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Parimo, Darlin, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Parimo, Senin, 4 Agustus 2023.

Menurutnya, utang Bansos layanan kesehatan terdapat di Puskesmas se Kabupaten Parimo, untuk pembiayaan Oktober-Desember 2020.

Kemudian, terdapat utang rumah sakit untuk pembiayaan layanan kesehatan pada Maret-Desember 2021, dan Puskesmas mulai Januari-Desember 2021.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

“Sedangkan pada 2022, juga terdapat utang sejumlah rumah sakit dan Puskesmas,” bebernya.

Dia mengatakan, adanya utang Bansos layanan kesehatan berawal dari putusnya kerja sama Pemda Parimo dan BPJS Kesehatan untuk pembiayaan masyarakat miskin pada 2020.

Ketika berjalannya program Bansos layanan kesehatan tersebut, anggaran pembiayaannya belum tersedia. Sehingga, utang terus bertambah hingga menembus angka Rp5 miliar lebih.

“Untuk menyelesaikan utang-utang Bansos layanan kesehatan itu, Kami sudah mengajukan usulan anggaran secara rutin ke Pemda,” kata dia.

Pada tahun ini, Pemda Parimo telah menyiapkan anggaran untuk menyelesaikan sebagian utang sebesar Rp5.093.286.607,-.

Namun, proses pembayaran belum dilakukan karena hasil review Inspektorat Daerah baru diterbitkan pada 16 Agustus 2023.

Sementara Dinkes Parimo, kata Darlin, baru menerima hasil review yang diterbitkan Inspektorat Daerah pada 25 Agustus 2023.

“Ini penting, karena bila tidak disertai hasil review Inspektorat Daerah, utang-utang itu tidak bisa dibayarkan,” jelasnya.

Saat ini, tahapan pelunasan utang telah masuk pada proses pembayaran, dan akan segera ditransferkan ke masing-masing Puskesmas melalui Bank Sulteng.

Hanya saja total Rp5 miliar lebih, dana Bansos layanan kesehatan itu, utang Pemda Parimo masih tersisa Rp3 miliar lebih lagi.

“Sisa utang ini, yang akan kami upayakan, agar seluruhnya bisa terbayarkan sampai tuntas,” pungkasnya.

Diketahui, bukan hanya Bansos layanan kesehatan, Pemda Parimo juga masih memiliki catatan utang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) non kapitasi sebesar Rp2.809.200.102,-. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Renovasi Rumah Betang Ditargetkan Rampung di November 2023

Next Post

RSIA Defina Adukan Larangan Rujukan Pasien ke DPRD Parimo

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Arab Saudi Kembali Buka Keran Umrah untuk Jemaah RI

9 Oktober 2021

Dinas PMD Parigi Moutong Kembali Gelar Lomba Desa

20 Januari 2023

Parigi Moutong Arahkan Percepatan Penurunan Sunting pada Aspek Pencegahan

2 April 2024

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In