Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Silpa APBD Parimo 2023 Sebesar Rp58 Miliar Telah Bertuan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menjelaskan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD pada 2023, sebesar Rp58 miliar telah bertuan.

“Kami sudah sampaikan, dari sekian tambah kurang pendapatan daerah ketika masuk dalam belanja, kita hanya memenuhi kewajiban yang sangat penting,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parimo, Yusrin Usman, dalam rapat kerja Banggar DPRD dan TAPD Parimo, Jum’at sore, 15 September 2023.

Menurutnya, Silpa sebesar Rp58 miliar telah digunakan untuk kekurangan Dana Desa sebesar Rp16,1 miliar, dan tunjangan DPRD sebesar Rp3 miliar lebih.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Kemudian, beban pembayaran BPJS kesehatan sebesar Rp2 miliar lebih, BPJS aparat desa sebesar Rp733 juta lebih, dan Bantuan Sosial (Bansos) kesehatan sebesar Rp8,8 miliar.

“Selanjutnya Rp20 miliar untuk kekurangan belanja pegawai yang harus daerah penuhi sampai Desember 2023,” bebernya.

Yusrin menjelaskan, anggaran sebesar Rp16 miliar sebelumnya tidak masuk dalam perhitungan awal dana desa.

Setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan evaluasi, anggaran itu harus dimasukan. Hal itu, menyebabkan, Pemda Parimo mengalami kekurangan sebesar Rp16 miliar.

“Kalau tidak diperhitungkan, DAU sebesar Rp16 miliar, tidak akan ditransfer ke daerah,” kata dia.

Namun, setelah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penetapan dana desa, akhirnya diperubahan 2023 terakomodir.

“Sehingga, dana desa dapat terdistribusi ke desa-desa. Sudah ada penetapannya dari Perbup, dan sudah masuk ke Kemenkeu. Akhirnya, dana yang ditunda untuk ditransfer, satu minggu lalu telah terdistribusi,” ujarnya.

Dari total Rp16 miliar, lanjut Yusrin, alokasi anggaran masing-masing desa akan dibagi berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk, yang diatur dalam Perbup. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Disdukcapil Parimo Dapat Bantuan Cetak KTP dari Pemprov Sulteng

Next Post

Disdikbud Parimo Berikan Penghargaan Apresiasi ke Bunda PAUD

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In