Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Korban ‘R’ Kembali Dihadirkan JPU, Bersaksi Beratkan 6 Terdakwa Asusila

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirikan korban ‘R’ dalam persidangan perkara asusila 11 terdakwa, pada Rabu sore, 27 September 2023.

Korban ‘R’, bersaksi untuk memberatkan enam terdakwa, yakni AM, AK, A, FE, AA, dan AS, dalam sidang lanjutan yang digelar Pengadilan Negeri Parigi.

“Untuk agenda pemeriksaan saksi ini, korban memberikan kesaksian untuk enam terdakwa,” ungkap Ketua Pengadilan Negeri Parigi, Yakobus Manu, SH, ditemui usai sidang, Rabu malam.

Baca Juga

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

Saat di persidangan, kata dia, korban didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), tim pengacara Hotman Paris, Pendamping Soasial (Pedsos) dan Ibu kandungnya.

Selain korban, JPU juga menghadirkan penyidik Unit Perlindungan Perempunian dan Anak (PPA) Polres Parimo, untuk mengkonfrontir keterangan berbeda dengan yang termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Jadi, JPU bermohon menghadiri saksi penyidik, untuk menegaskan mana yang benar keterangannya.

Pada agenda sidang berikutnya, JPU akan kembali menghadirikan beberapa saksi yang memberatkan, berdasarkan BAP penyidik.

Sebab, JPU akan menuntaskan pemeriksaan seluruh saksi memberatkan. Baru setelah itu, Majelis Hakim memberikan kesempatan ke penasehat hukum menghadirkan saksi yang meringankan para terdakwa.

“Setiap meninggu, agenda sidang untuk perkara ini, digelar dengan dua agenda. Karena sebelumnya, ada terdakwa telah lebih dulu dilimpahkan berkasnya, dan ada juga yang mengajukan eksepsi,” pungkasnya.

Diketahui, sebelum pemeriksaan korban, Pengadilan Negeri Parigi telah menggelar sidang pembacaan tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa oknum anggota Brimob, IPDA MKS.

Sementara, pembacaan tanggapan JPU atas eksepsi HR alias Pak Kades, ditunda Majelis Hakim, karena terdakwa berhalangan hadir dalam persidangan. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

PMI Parimo Ajak Masyarakat Manfaatkan Aplikasi Satu Darah

Next Post

KPU Parimo Mendata Pemilih Pindah TPS, Rekapitulasinya Berjenjang

Artikel Lainnya

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

24 Januari 2026
Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

24 Januari 2026
Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

24 Januari 2026
Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

22 Januari 2026
Residivis Curanmor dan Ternak Sapi Dibekuk Tim Resmob Polres Parigi Moutong

Residivis Curanmor dan Ternak Sapi Dibekuk Tim Resmob Polres Parigi Moutong

22 Januari 2026
Wabup Abdul Sahid Buka Mukab V KADIN Parigi Moutong

Wabup Abdul Sahid Buka Mukab V KADIN Parigi Moutong

22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

24 Januari 2026
Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

24 Januari 2026
Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

24 Januari 2026

Terpopuler

  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puskesmas Torue Belum Rampung, Bupati Ancam Putus Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Uji Coba Sekolah Lima Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In