Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Komisi III DPRD Parimo Pertanyakan Proyek Jalan di Desa Ulatan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Yusuf SP, mempertanyakan proyek pengaspalan jalan di Desa Ulatan, Kecamatan Palasa, yang belum dilaksanakan hingga saat ini.

Menurut Yusuf, proyek pengaspalan jalan di Desa Ulatan telah disepakati bersama di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) untuk dianggaran dalam APBD 2023.

“Anggarannya sudah ada, melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tahun ini,” kata Yusuf, dalam rapat kerja Banggar bersama TAPD Parimo, Jum’at, 15 September 2023.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Ia menduga, proyek pengaspalan jalan di Desa Ulatan sebesar Rp1 miliar lebih, dipindahkan ke Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo.

Sebab, proyek pengaspalan jalan di Desa Buranga tidak masuk dalam item pembahasan APBD 2023, dan dinilai tidak mendesak, namun telah tuntas dikerjakan tahun ini.

“Kalau Desa Ulatan masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Tapi mudah-mudahan memang benar belum dilaksanakan, apalagi masih ada APBD perubahan di depan,” kata dia.

Yusuf meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo, lebih bijak dalam mengalihkan penggunaan anggaran daerah, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang paling mendesak.

Misalnya, pembiayaan perbaikan drainase yang menjadi kewenangan kabupaten di Desa Jonokalora atau Parigimpu’u.

“Kalau dialihkan ke sana, saya tidak persoalkan karena harus menggunakan DAU,” tukasnya.

Kerusakan drainase di desa tersebut, kata dia, mengakibatkan areal persawahan milik warga kurang lebih lima tahun tidak dapat diolah.

“Anggaran untuk perbaikan hanya Rp200 juta lebih. Kalau di Desa Buranga miliaran, apa yang mendesak di sana?” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Disdikbud Parimo Berikan Penghargaan Apresiasi ke Bunda PAUD

Next Post

P2KD Akui Ada Masalah dalam Penyelenggaraan Pilkades Sausu Salubanga  

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In