Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Gugatan Ditolak, Cakades Sausu Salubanga: Putusan P2KD Parimo Tidak Adil

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
8 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Calon Kepala Desa (Cakades) Sausu Salubanga, nomor urut 1, Herman Pasarrin menilai Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, tidak adil dalam memutuskan penanganan sengketa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“P2KD kabupaten tidak adil, gugatan kami ditolak. Banyak kejanggalan yang terjadi saat Pilkades di Desa Sausu Salubanga, Kecamatan Sausu,” kata Herman Pasarrin, di Parigi, Kamis malam, 7 September 2023.

Menurutnya, berbagai kejanggalan tersebut, telah disampaikannya kepada P2KD kabupaten dan tim sengketa Pilkades saat diundang di kantor Dinas PMD Parimo.

Permohonan gugatan sengketa hasil Pilkadas yang diajukannya, memiliki alasan kuat. Salah satunya, dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu anggota P2KD Sausu Salubanga.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Herman menyebut, anggota P2KD Sausu Salubanga yang diketahui tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara Pilkades.

“Bahkan anggota P2KD itu, baru memiliki KTP dengan alamat Desa Sausu Salubanga pada Agustus 2023. Padahal sesuai aturan, wajib pilih yang bisa menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pilkades, berdomisi minimal enam bulan,” bebernya.

Sementara Herman bersama anggota keluarganya yang lebih dulu mengurus pindah domisili pada Mei 2023, memilih tidak menggunakan hak suaranya, karena memahami aturan tersebut.

Olehnya, ia menilai tindakan anggota P2KD Sausu Salubanga telah melanggar aturan, dan diduga untuk kepentingan memenangkan salah satu Cakades.

Kejanggalan lainnya, kata dia, yakni Tempat Pemungutan Suara (TPS) didua dusun yang sudah ditutup sebelum berakhirnya batas waktu pemungutan suara. Sehingga, wajib pilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

“TPS di dusun satu dan dua, ditutup pada pukul 10.30 WITA. Sedangkan aturannya, batas waktu pemungutan suara hingga pukul 13.00 WITA, dan dilanjutkan dengan penghitungan perolehan surat suara,” tukasnya.

Sehingga, ia merasa penting mendapatkan penjelasan P2KD kabupaten yang menyatakan isi gugatannya sebagai pemohon sengketa Pilkades, tidak menunjang atau kabur.

“Kami hanya meminta keadilan. Makanya, kami akan mengadukan persoalan ini ke DPRD Parimo, untuk difasilitasi,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Diusulkan Jadi Pj Bupati Parimo, Zulfinasran Banjir Dukungan

Next Post

Sidang Ajudikasi, Bawaslu Parimo Tolak Permohonan Bacaleg PKN

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

BPBD Parimo Gelar Diskusi Publik Penyusunan Dokumen KRB Tsunami

22 September 2023

Rumah Tempat Server Penyedia Wi-Fi di Parimo Terbakar

6 Oktober 2023

Amrullah Almahdali Ramaikan Balon Bupati

14 Juli 2017

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In