Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

DLH Parimo Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RPPLH

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
25 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah melaksanakan konsultasi publik ke II, penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Senin 25 September 2023.

“Seusai arahan Undang-undang nomor 32 tahun 2009, pasal 10 ayat 1 mengamanatkan kewajiban pemerintah dalam menyusun RPPLH, baik Menteri, Gubernur, Bupati atau Walikota di masing-masing tempatnya,” kata Kepala Bidang Penataan dan Penaatan, pada DLH Parimo, Mohammad Idrus, di Parigi, Senin.

Dia mengatakan, pada dokumen RPPLH termuat daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup serta semua sumber daya alam, mulai dari tanah, air maupun hutan.

Baca Juga

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Dokumen RPPLH ini, akan memaparkan proyeksi selama 30 tahun ke depan dan dilegalisasi serta dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

“Jadi nanti ini arahnya ke Perda, atau sama kedudukannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ujarnya.

Hanya saja, perbedaan RPPLH, jelas Idrus, mencegah dan mengevaluasi beberapa kegiatan yang akan dilakukan, seperti adanya zonasi perlindungan dan pemanfaatan.

Namun RPPLH tersebut, masih berkapasitas umum, belum khusus seperti contohnya terdapat beberapa zonasi yang akan disesuaikan dengan RTRW.

“Insyah allah ke depannya setelah adanya Perda, otomatis sebelum melakukan kegiatan, harus ada rekomendasi sesuai dokumen RPPLH kita,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Parimo, H Badrun Nggai mengatakan, RPPLH merupakan salah satu instrument pencegahan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

Pemerintah Daerah (Pemda), kata dia, berkewajiban menyusun RPPLH melalui mekanisme penyusunan RPPLH yang sudah ditetapkan.

Bahkan, RPPLH juga membuat lingkungan hidup dapat didayagunakan secara terintegrasi dengan berbagai instrument perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

Selain itu, instrument pembangunan lainnya untuk mewujudkan status kondisi kualitas lingkungan hidup, dan kehidupan manusia semakin baik dan meningkat.

“Olehnya itu, penyusunan RPPLH ini, diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemanfaatan SDA, dan lingkungan hidup yang mampu mewujudkan seluruh proses kegiatan ekonomi, dan dapat dilakukan secara berkelanjutan serta berwawasan lingkungan,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Mendagri Jelaskan Urgensi Perppu Perubahan Jadwal Pilkada 2024

Next Post

Bawaslu Parimo Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watimpres Dijadwalkan Berkunjung ke Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In