Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

DLH Parimo Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RPPLH

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
25 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah melaksanakan konsultasi publik ke II, penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Senin 25 September 2023.

“Seusai arahan Undang-undang nomor 32 tahun 2009, pasal 10 ayat 1 mengamanatkan kewajiban pemerintah dalam menyusun RPPLH, baik Menteri, Gubernur, Bupati atau Walikota di masing-masing tempatnya,” kata Kepala Bidang Penataan dan Penaatan, pada DLH Parimo, Mohammad Idrus, di Parigi, Senin.

Dia mengatakan, pada dokumen RPPLH termuat daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup serta semua sumber daya alam, mulai dari tanah, air maupun hutan.

Baca Juga

Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

Parigi Moutong Perkuat Mutu Beras, Siap Masuk Pasar Food Station DKI

Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

Dokumen RPPLH ini, akan memaparkan proyeksi selama 30 tahun ke depan dan dilegalisasi serta dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

“Jadi nanti ini arahnya ke Perda, atau sama kedudukannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ujarnya.

Hanya saja, perbedaan RPPLH, jelas Idrus, mencegah dan mengevaluasi beberapa kegiatan yang akan dilakukan, seperti adanya zonasi perlindungan dan pemanfaatan.

Namun RPPLH tersebut, masih berkapasitas umum, belum khusus seperti contohnya terdapat beberapa zonasi yang akan disesuaikan dengan RTRW.

“Insyah allah ke depannya setelah adanya Perda, otomatis sebelum melakukan kegiatan, harus ada rekomendasi sesuai dokumen RPPLH kita,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Parimo, H Badrun Nggai mengatakan, RPPLH merupakan salah satu instrument pencegahan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

Pemerintah Daerah (Pemda), kata dia, berkewajiban menyusun RPPLH melalui mekanisme penyusunan RPPLH yang sudah ditetapkan.

Bahkan, RPPLH juga membuat lingkungan hidup dapat didayagunakan secara terintegrasi dengan berbagai instrument perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

Selain itu, instrument pembangunan lainnya untuk mewujudkan status kondisi kualitas lingkungan hidup, dan kehidupan manusia semakin baik dan meningkat.

“Olehnya itu, penyusunan RPPLH ini, diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemanfaatan SDA, dan lingkungan hidup yang mampu mewujudkan seluruh proses kegiatan ekonomi, dan dapat dilakukan secara berkelanjutan serta berwawasan lingkungan,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Mendagri Jelaskan Urgensi Perppu Perubahan Jadwal Pilkada 2024

Next Post

Bawaslu Parimo Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran

Artikel Lainnya

Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

1 April 2026
Parigi Moutong Perkuat Mutu Beras, Siap Masuk Pasar Food Station DKI

Parigi Moutong Perkuat Mutu Beras, Siap Masuk Pasar Food Station DKI

1 April 2026
Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

31 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

31 Maret 2026
Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

31 Maret 2026
Genjot PAD, Bupati Parigi Moutong Fokus Kembangkan Kakao, Durian, dan Tambak

Genjot PAD, Bupati Parigi Moutong Fokus Kembangkan Kakao, Durian, dan Tambak

30 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

1 April 2026
Parigi Moutong Perkuat Mutu Beras, Siap Masuk Pasar Food Station DKI

Parigi Moutong Perkuat Mutu Beras, Siap Masuk Pasar Food Station DKI

1 April 2026
Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

31 Maret 2026

Terpopuler

  • Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In