Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Bapenda Parimo Uji Petik Pajak Rumah Makan di Toboli

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
2 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah melakukan uji petik pajak rumah makan di Desa Toboli, dan Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, pada 30 Agustus hingga 1 September 2023.

“Sebanyak 30 petugas Bapenda ditugaskan memantau dan melakukan pencatatan keluar masuknya konsumen pada 10 rumah makan. Petugas dibagi tiga sift, mulai pukul 07.00 WITA sampai pukul 22.00 WITA,” ujar Kepala Bidang Penagihan, Keberatan Pajak, dan Retribusi Daerah, Moh Ali B Husain, di Parigi, Jum’at, 1 September 2023.

Menurutnya, hasil pemantauan selama tiga hari ini, akan direkapitulasi untuk mengetahui gambaran besaran pajak yang seharusnya disetorkan pengelola rumah makan ke kas daerah.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Kemudian, Bapenda Parimo akan mengundang para wajib pajak, untuk menyampaikan hasil pemantauan dan pencatatan yang dilakukan petugas.

“Kita akan sampaikan gambarannya, potensi atas omset usaha mereka sekian, dan akan dibandingkan dengan pajak yang telah disetor ke kas daerah,” jelasnya.

Uji petik terhadap rumah makan ini, akan dilakukan secara bertahap. Bahkan, bukan hanya di Toboli dan Toboli Barat saja, tetapi juga diberlakukan keseluruh wilayah Parimo.

Olehnya para wajib pajak diimbau untuk patuh terhadap ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang telah dibuat Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo.

“Marilah kita patuh bayar pajak, karena ini amanat undang-undang pada semua kabupaten/kota. bukan hanya di daerah kita. Patuhlah melaporkan omset setiap bulan sesuai prosedur,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Banggar Parimo Laporkan Hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2023

Next Post

Dinsos Parimo Dorong Pemdes Perbaikan Data Adminduk pada SIKS-NG

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In