Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Tiga Berkas Perkara Kasus Asusila di Parimo Lengkap

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 Agustus 2023
A A

PARIGI MOUTONG -Tiga berkas perkara kasus asusila remaja 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), yang ditangani Penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah, dinyatakan lengkap atau P21.

“Berkas Perkara yang sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), ialah tersangka MT alias E, tersangka ARH alias Pak Guru dan AR alias R,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Sugeng Lestari, melalui pesan WhatsApp, di Palu, Kamis, 3 Agustus 2023.

Ia juga menjelaskan, tanggung jawab tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kepada Kejari Parimo.

Baca Juga

Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

Pemda Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Siapkan Revitalisasi Lahan Terdampak Karhutla

Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

Sugeng menyebut, ada 11 berkas perkara kasus asusila anak di bawah umur tersebut, melibatkan 11 tersangka.

“Semoga delapan berkas perkara lainnya, segera dinyatakan lengkap juga oleh JPU,” kata dia.

Sehingga delapan tersangka lain, berikut barang bukti dapat diserahkan dan peradilan kasus asusila itu, dapat segera digelar.

Diketahui, kasus asusila anak di bawah umur yang terjadi pada April 2022 hingga Januari 2023 itu, sempat viral dan menyedot perhatian masyarakat tanah air.

Polisi pun bertindak cepat dengan menangkap dan menahan 11 tersangka yang terlibat, di antaranya inisial MT, ARH, AR, AK, HR AW, FH, AS, AK, dan DU.

Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah, menjerat para tersangka dengan pasal persetubuhan anak, pasal 81 Ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 KUHP. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Parimo Jadi Pilot Project KPK

Next Post

Ada 29 Lapak Jajanan Tradisional di Area Venue Kejurnas Panjat Tebing

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

18 Februari 2026
Pemda Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Siapkan Revitalisasi Lahan Terdampak Karhutla

Pemda Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Siapkan Revitalisasi Lahan Terdampak Karhutla

18 Februari 2026
Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Denpom dan Korem

Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

18 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Siapkan 33,84 Ton Benih Jagung untuk Musim Tanam 2026

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

16 Februari 2026
Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

15 Februari 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

15 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

18 Februari 2026
Pemda Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Siapkan Revitalisasi Lahan Terdampak Karhutla

Pemda Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Siapkan Revitalisasi Lahan Terdampak Karhutla

18 Februari 2026
Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Denpom dan Korem

Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

18 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar: Adendum Ganda, Dugaan Intervensi, dan Ancaman Temuan Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In