Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Tiga Berkas Perkara Kasus Asusila di Parimo Lengkap

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 Agustus 2023
A A

PARIGI MOUTONG -Tiga berkas perkara kasus asusila remaja 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), yang ditangani Penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah, dinyatakan lengkap atau P21.

“Berkas Perkara yang sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), ialah tersangka MT alias E, tersangka ARH alias Pak Guru dan AR alias R,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Sugeng Lestari, melalui pesan WhatsApp, di Palu, Kamis, 3 Agustus 2023.

Ia juga menjelaskan, tanggung jawab tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kepada Kejari Parimo.

Baca Juga

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Sugeng menyebut, ada 11 berkas perkara kasus asusila anak di bawah umur tersebut, melibatkan 11 tersangka.

“Semoga delapan berkas perkara lainnya, segera dinyatakan lengkap juga oleh JPU,” kata dia.

Sehingga delapan tersangka lain, berikut barang bukti dapat diserahkan dan peradilan kasus asusila itu, dapat segera digelar.

Diketahui, kasus asusila anak di bawah umur yang terjadi pada April 2022 hingga Januari 2023 itu, sempat viral dan menyedot perhatian masyarakat tanah air.

Polisi pun bertindak cepat dengan menangkap dan menahan 11 tersangka yang terlibat, di antaranya inisial MT, ARH, AR, AK, HR AW, FH, AS, AK, dan DU.

Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah, menjerat para tersangka dengan pasal persetubuhan anak, pasal 81 Ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 KUHP. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Parimo Jadi Pilot Project KPK

Next Post

Ada 29 Lapak Jajanan Tradisional di Area Venue Kejurnas Panjat Tebing

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

    Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Suryono Hadi Terpilih Jadi Ketua IDI Cabang Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watimpres Dijadwalkan Berkunjung ke Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In