Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

KPU Parimo Dorong Parpol Segera Perbaikan Berkas Bacaleg

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Juli 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mendorong Partai Politik (Parpol) segera melakukan berkas perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), sesuai dengan tahapan dan jadwal Pemilu 2024.

“Sejauh ini, belum ada satu pun Parpol yang mengatur jadwal pengajuan perbaikan berkas Bacaleg,” Kata Devisi Teknis, KPU Parimo, Ariyana Borahima, di Parigi, Rabu, 5 Juli 2023.

Menurutnya, berdasarkan tahapan dan jadwal, perbaikan berkas Bacaleg telah dilangsung sejak 26 Juni 2023, dan akan berakhir pada 9 Juli 2023.

Baca Juga

Status Siaga Masih Berlaku hingga 28 Februari, Posko Terpadu Karhutla Dibubarkan

Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

DP3AP2KB Dampingi Remaja Korban Dugaan Persetubuhan Guru PPPK di Parigi Moutong

Sehingga, tahapan perbaikan berkas Bacaleg yang tersisa empat hari ini, harus benar-benar dimanfaatkan Parpol.

Berdasarkan hasil verifikasi persyaratan, dari 647 Bacaleg yang diusulkan Parpol, hanya 75 yang memenuhi syarat. Sementara sisanya, belum memenuhi syarat.

“Permasalahan berkas yang belum memenuhi syarat, berupa surat keterangan sehat jasmani dan rohani, narkoba dan perbedaan nama KTP dan ijazah,” jelasnya.

Untuk memaksimalkan tahapan, kata dia, KPU telah menginformasikan ke seluruh Parpol untuk melakukan registrasi satu hari sebelum jadwal pengajuan.

Tujuannya, untuk menghindari jadwal pengajuan berkas Bacaleg bersamaan, antara Parpol satu dan lainnya.

Ariyana pun meningatkan, terkait tentang taka da lagi kesempatan bagi Parpol melakukan perbaikan setelah 9 Juli 2023.

Namun, Parpol masin bisa melakukan pergantian Bacaleg saat ini, maupun penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), dengan beberapa syarat yang telah ditentukan.

“Di antaranya Bacaleg yang akan diganti, dinyatakan meninggal dunia melakukan pengunduran diri ataupun diberhentikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parpol,” tukasnya.

 

Pada masa DCS, juga pergantian Bacaleg dapat dilakukan berdasarkan tanggapan masyarakat, misalnya terkait masalah pidana.

“Jika dilakukan klarifikasi ke instansi terkait dinyatakan betul soal pidana itu, maka Bacaleg tersebut harus diganti,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Antisipasi Masalah Saat Umumkan DCS, KPU Parimo Gelar Rakor

Next Post

Kemenparekraf Berharap Festival Durian Internasional Tak Sekedar Seremoni

Artikel Lainnya

Status Siaga Masih Berlaku hingga 28 Februari, Posko Terpadu Karhutla Dibubarkan

Status Siaga Masih Berlaku hingga 28 Februari, Posko Terpadu Karhutla Dibubarkan

13 Februari 2026
Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

13 Februari 2026
DP3AP2KB Dampingi Remaja Korban Dugaan Persetubuhan Guru PPPK di Parigi Moutong

DP3AP2KB Dampingi Remaja Korban Dugaan Persetubuhan Guru PPPK di Parigi Moutong

13 Februari 2026
Kunjungan Menteri Transmigrasi ke Parigi Moutong Ditunda, Lima Kecamatan Akan Jadi Kawasan Transmigrasi

Kunjungan Menteri Transmigrasi ke Parigi Moutong Ditunda, Lima Kecamatan Akan Jadi Kawasan Transmigrasi

13 Februari 2026
Gerakan Tanam Jagung di Lobu Mandiri, Bupati Erwin Dorong Lahan Tidur Produktif

Gerakan Tanam Jagung di Lobu Mandiri, Bupati Erwin Dorong Lahan Tidur Produktif

12 Februari 2026
Perkuat Tata Kelola Pesisir, Pemkab Parigi Moutong Gelar FGD Ekonomi Biru

Perkuat Tata Kelola Pesisir, Pemkab Parigi Moutong Gelar FGD Ekonomi Biru

12 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Status Siaga Masih Berlaku hingga 28 Februari, Posko Terpadu Karhutla Dibubarkan

Status Siaga Masih Berlaku hingga 28 Februari, Posko Terpadu Karhutla Dibubarkan

13 Februari 2026
Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

13 Februari 2026
DP3AP2KB Dampingi Remaja Korban Dugaan Persetubuhan Guru PPPK di Parigi Moutong

DP3AP2KB Dampingi Remaja Korban Dugaan Persetubuhan Guru PPPK di Parigi Moutong

13 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar: Adendum Ganda, Dugaan Intervensi, dan Ancaman Temuan Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In