Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Aktivitas Perusahaan Batu Pecah di Sungai Lemusa Kembali Dikeluhkan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
14 Juli 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Sejumlah warga kembali mengeluhkan aktivitas perusahaan batu pecah di Sungai Korontua, Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Pasalnya, perusahaan batu pecah tersebut dinilai melanggar sejumlah perjanjian yang telah dibuat bersama warga, terutama penambang batu kali, dan para pemilik truk.

“Semula telah disepakati, bahwa diperbolehkan, jika ada truk milik warga di Desa Lemusa meminta untuk mengambil timbunan. Namun belakangan berubah secara sepihak,” kata salah satu pemilik truk, Isak Daeng Mala, saat ditemui di Desa Lemusa, Jum’at, 14 Juli 2023.

Setelah dilakukan protes, kata dia, akhirnya pemerintah desa memediasi kepentingan para pemilik truk dan pihak perusahaan batu pecah.

Baca Juga

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Dalam pertemuan itu, disepakati ketentuan membayar harga Rp50 ribu per satu truk kepada pihak perusahaan batu pecah.

“Akhirnya disepakati kembali, dengan catatan Rp50 ribu per satu truk, dengan ketentuan jangan diutang,” tukasnya.

Namun keesokan harinya, pihak perusahaan menolak kesepakatan tersebut, ketentuan membayar naik menjadi Rp60 ribu hingga Rp100 ribu per truk dan akhirnya tak lagi diperbolehkan.

Sehingga, Ishak bersama kawan-kawan pemilik truk lainnya, dan penambang batu merasa kesal, karena sikat pihak perusahaan yang mengubah perjanjian.

“Sebenarnya, kita tidak mau kasih pungutan ke mereka, tapi kita ingat kalau sama-sama susah cari minyak. Jadi, maksud kita supaya sama-sama enak, kalau mobil datang tolong diisi. Karena kita juga butuh timbunan,” keluhnya.

Ia juga menilai, pihak perusahaan justru merugikan desa, karena sejak beroperasi hanya menggunakan akses jalan desa.

Padahal semestinya, pihak perusahaan harus membuat akses khusus, sebab jalan desa digunakan warga setempat untuk menuju ke perkebunan.

“Itu bukan jalannya, tapi jalan desa. Kami sudah keluhkan hal ini dengan pemerintah desa,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lemusa, Haerul Anwar mengakui telah menerima keluhan warga, dan sempat mengkomunikasikan persoalan itu dengan perwakilan perusahaan.

Hanya saja, pemerintah desa belum mendapatkan jawaban dari pemilik perusahaan soal perubahan kesepakatan harga untuk mengambil material, dan menghentikan warga untuk mengambil timbunan serta batu di Sungai tersebut.

“Kami sudah sampaikan, belum ada jawaban. Memang sudah berapa kali akses jalan menuju ke lokasi aktivitas itu, ditutup warga. Tapi kami selalu bantu untuk membukanya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua BPD Lemusa, Adrianus membenarkan soal kesepakatan yang dibuat bersama warga saat pertemuan digelar di kantor desa.

Namun, soal perubahan sikap perusahaan belum dibahas, karena pihaknya belum menerima aduan terkait persoalan itu.

“Memang pertama masuk lalu dibilang untuk lokasi kopera putih. Kemudian, berubah menjadi perusahaan batu pecah. Soal izin operasi, kami tidak tahu persis, ada atau tidak. Tapi soal dampak lingkungan dan lainnya, sudah disampaikan ke perwakilan perusahaan yang hadir,” ungkapnya.

Sebagai BPD Lemusa, ia mengaku, sangat menyayangkan sikap perusahaan yang masuk ke desa tanpa sosialisasi terlebih dahulu, sehingga menimbulkan pro kontra.

“Pernah sudah dibuat pertemuan, masih perangkat desa yang lama dan ada kesepakatan yang dibuat dengan supir-supir truk. Waktu itu yang hadir dari perusahaan ibu, katanya perwakilan,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Bonusy Bukmacherskie: Zakłady Bez Ryzyka, Freebety, Kody 20

Next Post

Pemprov Sulteng Gelar Rapat Persiapan HUT RI ke-78

ArtikelLainnya

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025
Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

16 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

ASTA Siap Menangkan SABAR

19 Januari 2018

Peduli Rohingnya, Sejumlah Ormas Parigi Moutong Aksi Galang Dana

10 September 2017

Kendalikan Inflasi, Parimo Jalin Kerja Sama dengan Bolaang Mongondow Utara

3 November 2023

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In