Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kades dan Guru Terlibat Kasus Asusila, Sayutin: Segera Sanksi Para Oknum

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
2 Juni 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera memberi sanksi kepada oknum Kepala Desa (Kades) dan guru, yang terlibat kasus asusila remaja 15 tahun.

“Kami sangat menyayangkan, para oknum yang seharusnya memberikan pembinaan dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, namun ikut terlibat dalam kasus kekerasan seksual,” ucap Sayutin, di Parigi, Jum’at, 2 Juni 2023.

Menurutnya, tindakan oknum guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus diberikan sanksi pemberhentian, bila terbukti melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga

Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

Ia menilai, tindakan yang tidak bermoral tersebut, sangat mencederai dunia pendidikan. Bahkan, menimbulkan rasa kekhawatiran.

“Saya meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, untuk menindaklanjuti persoalan ini,” tukasnya.

Hal itu, juga diberlakukan kepada oknum Kades yang terlibat. Ia mengatakan, pemberhentian dari jabatan harus dilakukan, agar memberikan efek jerah bagi para pelaku.

Olehnya, Sayutin meminta, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk segera melakukan proses pemberhentian sesuai dengan mekanisme.

“Saya juga sarankan, Dinas PMD untuk mengawasi kerja-kerja para Kades, terus memberikan bimbingan dan pendampingan, agar kasus serupa tidak lagi terjadi,” imbuhnya.

Dia menyebut, perempuan dan anak masuk dalam kelompok rentan yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari berbagai kejahatan, baik fisik maupun psikis.

Sehingga, remaja 15 tahun ini, tak semestinya dilindungi para pelaku, bukan melainkan melakukan tindak kekerasan yang dapat merusakan masa depannya.

“Saya memberikan dukungan kepada Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta petugas pendamping sosial (Pedsos), yang telah memberikan pendampingan terhadap korban,” ujarnya.

Sayutin mengaku prihatin dan memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarganya, untuk bersabar dalam menjalani proses hukum ini.

Sebab, ia meyakini, Kepolisian akan bertindak professional dalam menangani kasus kekerasan seksual anak di bawah umur itu.

“Saya percaya, dan juga memberikan dukungan kepada pihak Kepolisian agar segera menangkap para pelaku,” pungkasnya. *

ShareTweet
Previous Post

DPMPTSP Sulteng Gelar Workshop OS Bagi Pelaku UKM

Next Post

Oknum Brimob Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila Remaja 15 Tahun di Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

11 Februari 2026
Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

10 Februari 2026
BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

11 Februari 2026
Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

10 Februari 2026
BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In