Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Parigi Moutong Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Balon Anggota DPRD

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
27 April 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan pendaftaran Bakal Calon (Balon) anggota DPRD untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Rakor ini dilaksanakan sehubungan dengan akan dimulainya pendaftaran Balon anggota DPRD pada 1-14 Mei 2023,” kata Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot, di Parigi, Kamis, 27 April 2023.

Tujuan Rakor, kata dia, untuk memantapkan kesiapan pengajuan Balon anggota DPRD yang diusung masing-masing Partai Politik (Parpol).

Selain itu, untuk memantapkan operator Parpol dalam mengaktifkan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Kemudian, menyamakan presepsi terkait pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan dari pengadilan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.

“Dalam Rakor ini, kami mengundang sejumlah pihak, di antaranya Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), BPKSDM, Bagian PUM, dan Perwira Penghubung,” ujarnya.

Terkait surat keterangan sehat jasmani dan rohani, kata dia, dalam Peraturan KPU tidak mengatur item apa saja yang diperiksa oleh tenaga medis di rumah sakit.

Item-item pemeriksaan tersebut, lanjut Dirwan, menjadi kewenangan rumah sakit sebagai dasar diterbitkannya surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

“Intinya kami tidak berurusan dengan item pemeriksaan. Kami hanya membutuhkan, adanya salah satu syarat yang dipenuhi Balon anggota DPRD, ialah surat keterangan sehat jasmani dan rohani,” tukasnya.

Namun, KPU Parigi Moutong telah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, berkaitan dengan membantu memfasilitasi para Balon anggota DPRD dalam pengurusan surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.

“Kami berharap, Rakor tersebut seluruh persyaratan calon terpenuhi. Sehingga saat pendaftaran tidak terjadi permasalahan atau sengketa,” pungkasnya.*

ShareTweet
Previous Post

44 Kasus Laka Lantas Terjadi Sepanjang Operasi Ketupat di Sulteng

Next Post

Pemda Parigi Moutong Target 2.300 Pelajar Konsumsi Tablet Penambah Darah

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Kemendes PDTT Sosialisasikan Program Prukades

16 September 2018

Bupati dan Pejabat Ikut Senam Tempurung

18 November 2016

Masyarakat Parimo Antusias Daftar Bakal Calon di Pilkades 2023

24 Juli 2023

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In