Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Sahkan Raperda APBD Perubahan Tahun 2022 Kabupaten Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Oktober 2022
A A

PARIGI MOUTONG – DPRD Kabupaten Parigi Moutong mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 pada sidang Paripurna, Rabu, (05/10).

“Sebelumnya Raperda APBD Perubahan 2022 telah dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui tingkat pembahasan Banggar DPRD, serta telah mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi untuk dilakukan evaluasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah,” ungkap juru bicara banggar, Faisan Badja saat sidang Paripurna.

Pelaksanaan evaluasi tersebut telah dilakukan dipenghujung September 2022, dan hasilnya telah diserahkan kepada Banggar melalui surat Gubernur Sulawesi Tengah nomor: 903/364/BPKAD-Y.VC/2022 tertanggal 3 Oktober 2022.

Berdasarkan surat keputusan itu, kata Faisan, maka DPRD telah menyetujui dan bersepakat terhadap penetapan hasil evaluasi, serta pengerahan Raperda APBD Perubahan 2022.

Baca Juga

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

“Malam ini, Banggar kembali melaporkan hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD Perubahan 2022, dalam rapat paripurna yang terhormat ini,” ujarnya.

Rincian Raperda APBD Perubahan 2022, di antaranya pendapatan daerah sebelumnya sebesar Rp 1.618.088.465.884,-. Setelah dilakukan evaluasi, menjadi Rp 1.621.118.072.135,-.

Sementara, belanja daerah sebelumnya sebesar Rp. 1.739.122.250.595,-, menjadi Rp 1.742.251.811.806,- usai evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah.

Kemudian, mengenai gambaran umum hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda APBD perubahan 2022 dari sisi pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus terukur secara rasional, dan dapat tercapai untuk semua sumber pendapatan daerah serta berdasarkan aturan perundang-undangan.

“Ada beberapa program dan kegiatan yang tidak tercantum dalam KUA-PPAS perubahan APBD 2022, namun muncul dalam Raperda APBD Perubahan untuk disesuaikan,” kata dia.

Selain itu, dilakukan rasionalitas terhadap beberapa item belanja hibah dan Bantuan Sosial (Bansos), agar dialokasikan ke belanja modal yang menjadi skala prioritas. *OPI

Tags: Badan Anggaran (Banggar)DPRD Parigi MoutongFaisan BadjaParigi MoutongRaperda APBD-P
ShareTweet
Previous Post

DPMD Dorong Pemdes Percepat Pengajuan ADD

Next Post

Leli Pariani Soroti Pemberhentian Dokter di RSUD Buluye Napoae Moutong

ArtikelLainnya

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

24 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

24 Juli 2025
Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

24 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025
Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

22 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Dinas Koperasi dan UMKM Verifikasi 25 Ribu Data Pelaku Usaha

3 Februari 2022

Kapolda Sulteng Terima Penghargaan dari Menteri PPPA

23 Juli 2023

Kenalkan Objek Wisata Sulteng Via Rally

24 Oktober 2016

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In