Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Sahkan Raperda APBD Perubahan Tahun 2022 Kabupaten Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Oktober 2022
A A

PARIGI MOUTONG – DPRD Kabupaten Parigi Moutong mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 pada sidang Paripurna, Rabu, (05/10).

“Sebelumnya Raperda APBD Perubahan 2022 telah dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui tingkat pembahasan Banggar DPRD, serta telah mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi untuk dilakukan evaluasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah,” ungkap juru bicara banggar, Faisan Badja saat sidang Paripurna.

Pelaksanaan evaluasi tersebut telah dilakukan dipenghujung September 2022, dan hasilnya telah diserahkan kepada Banggar melalui surat Gubernur Sulawesi Tengah nomor: 903/364/BPKAD-Y.VC/2022 tertanggal 3 Oktober 2022.

Baca Juga

LKPJ 2025 Disampaikan di Paripurna DPRD, Kinerja Pemkab Parigi Moutong Mayoritas Tercapai

Walk Out di Paripurna LKPJ 2025, Politisi PKB Soroti Penghormatan Pejuang Pemekaran

RSUD Raja Tombolotutu Tetap Layani Pasien Meski Terkendala Dokumen Kependudukan

Berdasarkan surat keputusan itu, kata Faisan, maka DPRD telah menyetujui dan bersepakat terhadap penetapan hasil evaluasi, serta pengerahan Raperda APBD Perubahan 2022.

“Malam ini, Banggar kembali melaporkan hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD Perubahan 2022, dalam rapat paripurna yang terhormat ini,” ujarnya.

Rincian Raperda APBD Perubahan 2022, di antaranya pendapatan daerah sebelumnya sebesar Rp 1.618.088.465.884,-. Setelah dilakukan evaluasi, menjadi Rp 1.621.118.072.135,-.

Sementara, belanja daerah sebelumnya sebesar Rp. 1.739.122.250.595,-, menjadi Rp 1.742.251.811.806,- usai evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah.

Kemudian, mengenai gambaran umum hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda APBD perubahan 2022 dari sisi pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus terukur secara rasional, dan dapat tercapai untuk semua sumber pendapatan daerah serta berdasarkan aturan perundang-undangan.

“Ada beberapa program dan kegiatan yang tidak tercantum dalam KUA-PPAS perubahan APBD 2022, namun muncul dalam Raperda APBD Perubahan untuk disesuaikan,” kata dia.

Selain itu, dilakukan rasionalitas terhadap beberapa item belanja hibah dan Bantuan Sosial (Bansos), agar dialokasikan ke belanja modal yang menjadi skala prioritas. *OPI

Tags: Badan Anggaran (Banggar)DPRD Parigi MoutongFaisan BadjaParigi MoutongRaperda APBD-P
ShareTweet
Previous Post

DPMD Dorong Pemdes Percepat Pengajuan ADD

Next Post

Leli Pariani Soroti Pemberhentian Dokter di RSUD Buluye Napoae Moutong

Artikel Lainnya

Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

10 April 2026
SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

10 April 2026
Pemda Parigi Moutong Terima Dividen Rp9,5 Miliar dari Bank Sulteng

Pemda Parigi Moutong Terima Dividen Rp9,5 Miliar dari Bank Sulteng

10 April 2026
2.500 Bibit Durian Gratis Dibagikan di HUT ke-24 Parigi Moutong

2.500 Bibit Durian Gratis Dibagikan di HUT ke-24 Parigi Moutong

10 April 2026
GEMPAR Apresiasi Pemda Parigi Moutong Beri Penghargaan Tokoh Pemekaran di HUT ke-24

GEMPAR Apresiasi Pemda Parigi Moutong Beri Penghargaan Tokoh Pemekaran di HUT ke-24

10 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan CBP 2026, 72 Ribu Warga Jadi Penerima

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan CBP 2026, 72 Ribu Warga Jadi Penerima

10 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

10 April 2026
SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

10 April 2026
Pemda Parigi Moutong Terima Dividen Rp9,5 Miliar dari Bank Sulteng

Pemda Parigi Moutong Terima Dividen Rp9,5 Miliar dari Bank Sulteng

10 April 2026

Terpopuler

  • Parigi Moutong Tuan Rumah Grand Final Duta Promosi Investasi Sulteng 2026

    Parigi Moutong Tuan Rumah Grand Final Duta Promosi Investasi Sulteng 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEMPAR Apresiasi Pemda Parigi Moutong Beri Penghargaan Tokoh Pemekaran di HUT ke-24

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walk Out di Paripurna LKPJ 2025, Politisi PKB Soroti Penghormatan Pejuang Pemekaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In