Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Sahkan Raperda APBD Perubahan Tahun 2022 Kabupaten Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Oktober 2022
A A

PARIGI MOUTONG – DPRD Kabupaten Parigi Moutong mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 pada sidang Paripurna, Rabu, (05/10).

“Sebelumnya Raperda APBD Perubahan 2022 telah dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui tingkat pembahasan Banggar DPRD, serta telah mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi untuk dilakukan evaluasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah,” ungkap juru bicara banggar, Faisan Badja saat sidang Paripurna.

Pelaksanaan evaluasi tersebut telah dilakukan dipenghujung September 2022, dan hasilnya telah diserahkan kepada Banggar melalui surat Gubernur Sulawesi Tengah nomor: 903/364/BPKAD-Y.VC/2022 tertanggal 3 Oktober 2022.

Baca Juga

DPRD Parigi Moutong Konsultasi ke BNPB RI Bahas Percepatan Penanganan Bencana

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

Berdasarkan surat keputusan itu, kata Faisan, maka DPRD telah menyetujui dan bersepakat terhadap penetapan hasil evaluasi, serta pengerahan Raperda APBD Perubahan 2022.

“Malam ini, Banggar kembali melaporkan hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD Perubahan 2022, dalam rapat paripurna yang terhormat ini,” ujarnya.

Rincian Raperda APBD Perubahan 2022, di antaranya pendapatan daerah sebelumnya sebesar Rp 1.618.088.465.884,-. Setelah dilakukan evaluasi, menjadi Rp 1.621.118.072.135,-.

Sementara, belanja daerah sebelumnya sebesar Rp. 1.739.122.250.595,-, menjadi Rp 1.742.251.811.806,- usai evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah.

Kemudian, mengenai gambaran umum hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda APBD perubahan 2022 dari sisi pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus terukur secara rasional, dan dapat tercapai untuk semua sumber pendapatan daerah serta berdasarkan aturan perundang-undangan.

“Ada beberapa program dan kegiatan yang tidak tercantum dalam KUA-PPAS perubahan APBD 2022, namun muncul dalam Raperda APBD Perubahan untuk disesuaikan,” kata dia.

Selain itu, dilakukan rasionalitas terhadap beberapa item belanja hibah dan Bantuan Sosial (Bansos), agar dialokasikan ke belanja modal yang menjadi skala prioritas. *OPI

Tags: Badan Anggaran (Banggar)DPRD Parigi MoutongFaisan BadjaParigi MoutongRaperda APBD-P
ShareTweet
Previous Post

DPMD Dorong Pemdes Percepat Pengajuan ADD

Next Post

Leli Pariani Soroti Pemberhentian Dokter di RSUD Buluye Napoae Moutong

Artikel Lainnya

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026
Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

24 Juni 2026
Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

24 Juni 2026
RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026

Terpopuler

  • Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

    Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tombolotutu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In