Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPMD Dorong Pemdes Percepat Pengajuan ADD

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
4 Oktober 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Parigi Moutong, mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) untuk mempercepat pengajuan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Pencairan ADD telah masuk di tahap ketiga, dengan persentase realisasi sebesar 20 persen dari total alokasi di tahun ini,” ungkap Kepala Bidang Pemdes, Agus Salim, di Parigi, Selasa, (4/10).

Ia Mengungkapkan, baru 30 desa yang tercatat mengajukan pencairan ADD dari total 287 desa yang ada di Kabupaten Parigi Moutong. Selain itu, ada juga desa yang belum mengajukan pencairan ADD di tahap sebelumnya. Sehingga pembiayaan pembayaran gaji aparat desa terkendala.

Baca Juga

LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Tanam Mangrove di Hari Bumi, Upaya Jaga Pesisir Parigi Moutong dari Ancaman Abrasi

TNI Bangun Jembatan Garuda di Nambaru, Bupati Erwin Soroti Dampak Ekonomi

Dinas PMD terus mendorong Pemdes untuk mengajukan permohonan pencairan, agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan dengan maksimal.

“Tahapan pencaiaran ADD di tahap pertama itu sebanyak 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ke tiga 20 persen dari alokasi anggaran,” terang agus.

Selain alasan Laporan Pertanggungjawaban, dia menjelaskan, realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu penyebab keterlambatan pengajuan pencairan ADD.

Pasalnya, rekomendasi persetujuan pembayaran ADD dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi syarat wajib dalam proses pencaiaran.

“Pemdes harus menyelesaikan dulu pembayaran PBB di desa. Setelah itu Bapenda akan memberikan surat rekomendasinya,” jelasnya.

Dia menerangkan, ADD merupakan dana perimbangan keuangan pusat dan daerah, yang diterima oleh daerah untuk desa paling sedikit 10 persen.

Pembagian ADD untuk desa dilakukan secara proporsional dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), setelah dikurangi dana alokasi khusus.

“Pemanfaatan anggaran itu untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa, dalam melaksanakan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sesuai kewenangan,” pungkasnya. *OPI

Tags: Anggaran Dana DesaDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD)Kepala DesaParigi MoutongPemdes
ShareTweet
Previous Post

Pengurus MD FORHATI Parigi Moutong Dilantik

Next Post

DPRD Sahkan Raperda APBD Perubahan Tahun 2022 Kabupaten Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

3 Juni 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026

Terpopuler

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayoritas Indikator Pendidikan Parigi Moutong Lampaui Target, Disdikbud Klaim Tren Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In