Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Penjelasan Polda Sulteng soal Warna Baru Pelat Kendaraan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 Agustus 2022
A A

PALU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng secara resmi telah mengubah penerapan aturan penggunaan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan, salah satunya perubahan dari latar hitam tulisan putih menjadi latar putih tulisan hitam yang berlaku untuk kendaraan pribadi.

Meski demikian, penerapan aturan warna baru pelat nomor sudah diberlakukan sejak 12 Agustus 2022, setelah menerima material dari Korlantas Polri sebanyak 30.000 lembar melalui fasilitas material (Fasmat) Polda Sulteng.

Penggantian ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang diundangkan dan berlaku sejak 5 Mei 2021.

Aturan ini mengganti Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Baca Juga

Sejumlah OPD Dijabat Pelaksana Tugas Lebih dari Enam Bulan

Polda Sulteng Ungkap 245 Kasus Narkoba, Sita Sabu Seberat 54,463 Kg

Satgas Madago Raya Ajak Warga Jaga Kamtimbas dan Cegah Paham Radikal

Pada Pasal 45 di Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 ditetapkan ada empat warna dasar pelat nomor, yaitu:

  1. Putih tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional.
  2. Kuning tulisan hitam untuk kendaraan umum.
  3. Merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintah.
  4. Hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.

Selain itu, pada Pasal 45 Ayat 2 juga ditetapkan terdapat pelat nomor khusus untuk kendaraan listrik sesuai Keputusan Kakorlantas Polri.

Menurut Keputusan Kakorlantas Polri Nomor 5 Tahun 2020 yang berlaku mulai 8 Januari 2020, pelat nomor kendaraan listrik memiliki lis berwarna biru.

Direktur Lalulintas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K., mengatakan, penerapan warna pelat saat ini sementara baru diberlakukan khusus kendaraan roda dua (R2).

“Iya, sudah mulai dilakukan percetakan baik untuk kendaraan baru dan kendaraan perpanjangan lima tahunan khusus R2 saja,” ujar Mungkin dalam siaran persnya, Senin, 15 Agustus 2022.

Namun, untuk kendaraan bermotor yang TNKB lamanya (berwarna hitam) masih berlaku menunggu masa berlakunya habis terlebih dahulu. Setelah itu bisa mendapatkan TNKB putih yang baru.

Penerbitan TNKB warna putih tersebut, kata dia, hanya baru dilakukan oleh Ditlantas Polda Sulteng. Sehingga pemilik kendaraan bermotor dilarang mengubah TNKB-nya sendiri.

Apabila melanggar ketentuan tersebut, pihaknya akan memberlakukan sanksi merujuk pada peraturan yang berlaku.

Dia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama membiasakan tertib berlalulintas.

“Mulai dari diri sendiri, keselamatan berlalulintas adalah hal utama dan cerminan kepribadian,” pungkasnya. *jurnallentera.com

Tags: Parigi MoutongPolda SultengPolriSatlantas
ShareTweet
Previous Post

Desa Torue Kembali Diterjang Banjir

Next Post

PAW, Isnah Tabagang Duduki Kursi DPRD

ArtikelLainnya

11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

4 April 2025
Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

29 Maret 2025
Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

29 Maret 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: PAW, Isnah Tabagang Duduki Kursi DPRD - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pelaksanaan USBN Dua Sekolah Di Parigi Moutong Lancar

9 April 2019

Ini Target Polda Sulteng di Operasi Ketupat Tinombala 2023

14 April 2023
Dampak PETI, 6000 Hektar Sawah Di Parigi Moutong Terancam Gagal Panen

Camat Bolano Lambunu: 6000 Hektar Sawah Di Parigi Moutong Terancam Gagal Panen

16 Januari 2025

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In