Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pangkalan di Parigi Moutong Jual Gas Elpiji 3 Kg Tak Sesuai HET

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
24 April 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengungkapkan rata-rata pangkalan di wilayah setempat, menjual gas elpiji 3 Kilogram (Kg) tak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), Rp18 ribu hingga Rp23 ribu per tabung isi ulang.

“Seharusnya pangkalan di wilayah Kota Parigi dan sekitarnya menjual gas elpiji 3 Kg Rp18 ribu. Kemudian, Rp23 ribu per tabung isi ulang untuk wilayah dengan radius terjauh dari SPBE Desa Pangi, seperti Kecamatan Moutong,” ungkap Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah (Setda) Parimo, Haris Rahim, saat ditemui di Parigi, Sabtu 23 April 2022.

Dia mengatakan, meskipun pihaknya mengetahui ulah pangkalan gas elpiji 3 Kg tersebut, namun pihaknya tidak bisa memberikan sanksi. Pasalnya, penjualan gas elpiji 3 Kg yang tidak sesuai HET tersebut berlaku merata diseluruh pangkalan di Kabupaten Parigi Moutong.

“Harga yang diberlakukan di pangkalan itu, bukan lagi harga Rp18 ribu, tapi menjadi Rp23 ribu per Kg,” ungkapnya.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase: Jika Distribusi Gas LPG Gratis Tidak Sesuai Data, Laporkan!

Gebrakan 100 Hari Kerja, Erwin –Sahid Tuntaskan 80 Persen Program Kerja

Bahkan kata dia, berdasarkan informasi diterimanya, banyak pangkalan yang lebih memilih menjual gas bersubsidi tersebut ke pengecer dengan harga Rp25 ribu per tabung isi ulang. Sehingga, banyak gas elpiji 3 Kg yang beredar dan dipasarkan bukan lagi didapatkan masyarakat di pangkalan, namun di tingkat pengecer.

“Untuk mendeteksi pengecer mendapatkan gas elpiji 3 Kg di pangkalan mana saja, kami juga kesulitan. Salah satunya juga karena keterbatasan tenaga mengawasi pangkalan,” kata dia.

Selain itu, ia menilai, kelangkaan juga terjadi karena gas elpiji 3 Kg tidak hanya digunakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Tetapi, Aparat Sipil Negara (ASN) juga masih ditemukan menggunakan gas bersubsidi tersebut.

“Kami di Bagian Perekonomian Setda Parimo, terus berupaya memberikan sosialisasi agar gas subsidi ini bisa benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: Gas 3 kgGas LPGHarga Eceran Tertinggi (HET)
ShareTweet
Previous Post

Pemekaran Dua Kabupaten di Sulteng, Ini Kajian Muhammad J Wartabone

Next Post

Anleg Parigi Moutong Sebut Sanksi Lembaga Adat Patanggota Klaim Sepihak

ArtikelLainnya

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025
Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

16 September 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Anleg Parigi Moutong Sebut Sanksi Lembaga Adat Patanggota Klaim Sepihak - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Antisipasi Penyebaran Penyakit, Peternak Diimbau Rutin Cek Kesehatan Hewan

16 Juli 2022

Pamsimas 2015 Resmi Dimanfaatkan

13 April 2016

Komda Lansia Gelar Senam Sembari Vaksin

30 November 2021

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In