Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi II DPRD Keluarkan Rekomendasi Hasil RDP Perda LP2B

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
7 April 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi II DPRD Parigi Moutong mengeluarkan rekomendasi dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang membahas tentang Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian, Pangan Berkelanjutan (LP2B).

RDP yang digelar diruang Komisi II tersebut, dipimpin Ketua Komisi II, Mohammad Zain yang didampingi dua anggota lainnya, yang dihadiri langsung Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DPTHP) Parigi Moutong, Hadi Safwan bersama jajarannya, Rabu 6 April 2022.

“Tindak lanjut RDP tersebut adalah rekomendasi ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Parigi Moutong, untuk melakukan pembahasan lebih lanjut,” ungkap Zain di Parigi, Rabu.

Baca Juga

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

Dinas TPHP Parigi Moutong Salurkan 50 Hand Sprayer dan Dua Pompa Air untuk Penanganan Karhutla

Dinas TPHP Parigi Moutong Siapkan Langkah Strategis Selamatkan Ribuan Hektare Sawah Gagal Tanam

Menurut dia, ada dua kesalahan yang harus segera direvisi, yakni soal angka 28 hektar yang telah ditetapkan dalam Perda LP2B, sedangkan provinsi menetapkan 22 ribu hektar. Kemudian, peta poligonisasi yang ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Meskipun saat pembahasan, telah memiliki naskah akademi, serta melalui mekanisme, serta asistensi di Provinsi Sulawesi Tengah, dan bahkan telah dilembar daerahkan, tetap saja Perda tersebut terdapat kesalahan.

“Sehingga harus segera direvisi. Bukan dicabut, karena kesalahan yang ditemukan tidak mencapai 50 persen,” ujarnya.

Komisi II kata dia, tidak lagi mengundang BPN untuk meminta penjelasan peta poligonisasi, sebab dipastikan proses revisi akan memakan waktu lama.

Olehnya, pihaknya meminta kepada DPTHP Parimo untuk terus mengikuti pembahasan revisi Perda tersebut, agar tidak lagi terdapat kesalahan-kesalahan.

“Jadi biar Bapemperda saja yang mengundang BPN, karena kalau kami undang saat di Bahasa di Bapemperda akan diundang kembali. Biar sekaligus pembahasannya di sana, diundang bersama OPD terkait,” ujarnya.

DTPHP Parimo Berinisiatif Membenahi Peta Poligonisasi
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana, Sarana Pertanian dan Penyuluhan, pada Dinas TPHP Parigi Moutong, Farid mengatakan sebelum riak-riak soal Perda tersebut muncul, pihaknya bersama bersama Dinas PUPRP setempat telah melakukan antisipasi dengan melakukan pembenahan pemetaan poligonisasi yang dikeluarkan BPN.

“Perbaikan yang dilakukan tanpa menghilangkan data BPN, karena secara kewenangan mereka yang punya, jadi kami tidak hapus,” kata dia.

Dia mencontohkan, pada kawasan perumahan BTN Pombalowo, Kecamatan Parigi terdapat empat rumah warga yang bagian dapurnya masuk dalam pemetaan poligon. Begitu juga dengan Lapangan Jononunu Kecamatan Parigi Barat, dan lahan tidur.

Hal itu juga kata dia, menjadi alasan pihaknya tidak mengirimkan lampiran Perda LP2B yang memuat luasan lahan ke pemerintah pusat.

“Meskipun Perda LP2B sudah kami kirimkan ke Kementerian Pertanian. Bahkan, kami sudah dikejar-kejar pihak kementerian selama satu tahun terkait persoalan ini,” ungkap Farid.

Dari hasil perbaikan yang diinisiasi pihaknya, ada perbaikan pemetaan poligon berdasarkan Perda LP2B seluas 79 ribu hektar lebih di wilayah Kecamatan Parigi Tengah. Nantinya, akan disandingkan dengan penyulu pertanian.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II, Muhammad Zain mengatakan, tujuan dari Perda tersebut adalah melindungi lahan pertanian agar tidak dialih fungsikan.

Hanya saja, untuk kawasan ibu kota kabupaten harus segera dibenahi untuk pengembangan.

“Pertanyaannya apakah kawasan kota ini sudah konek dengan Perda RDTR yang diusulkan Dinas PUPRP?,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: Dinas TPHPLP2BPerdaRDP
ShareTweet
Previous Post

Sidang Paripurna LKPJ Bupati 2021, PAD Naik Hingga Pembayaran Utang

Next Post

DPRD Dorong Dinas TPHP Cari Solusi Atas Kendala Penyaluran Pupuk

Artikel Lainnya

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026
Sidak Gabungan Ungkap Minyakkita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

24 Februari 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: DPRD Dorong Dinas TPHP Cari Solusi Atas Kendala Penyaluran Pupuk - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erwin Burase: Selain Pembangunan Korem, Parigi Moutong Berpeluang Miliki Rumah Sakit Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In