Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi II DPRD Keluarkan Rekomendasi Hasil RDP Perda LP2B

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
7 April 2022
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
7 April 2022

PARIGI MOUTONG – Komisi II DPRD Parigi Moutong mengeluarkan rekomendasi dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang membahas tentang Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian, Pangan Berkelanjutan (LP2B).

RDP yang digelar diruang Komisi II tersebut, dipimpin Ketua Komisi II, Mohammad Zain yang didampingi dua anggota lainnya, yang dihadiri langsung Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DPTHP) Parigi Moutong, Hadi Safwan bersama jajarannya, Rabu 6 April 2022.

“Tindak lanjut RDP tersebut adalah rekomendasi ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Parigi Moutong, untuk melakukan pembahasan lebih lanjut,” ungkap Zain di Parigi, Rabu.

Menurut dia, ada dua kesalahan yang harus segera direvisi, yakni soal angka 28 hektar yang telah ditetapkan dalam Perda LP2B, sedangkan provinsi menetapkan 22 ribu hektar. Kemudian, peta poligonisasi yang ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Baca Juga

Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

Pemkab Parigi Moutong Salurkan 326,6 Ton Benih Padi M70D untuk 7.553 Petani

Parigi Moutong Genjot Hilirisasi Kelapa, Produktivitas Ditargetkan Naik hingga Dua Kali Lipat

Meskipun saat pembahasan, telah memiliki naskah akademi, serta melalui mekanisme, serta asistensi di Provinsi Sulawesi Tengah, dan bahkan telah dilembar daerahkan, tetap saja Perda tersebut terdapat kesalahan.

“Sehingga harus segera direvisi. Bukan dicabut, karena kesalahan yang ditemukan tidak mencapai 50 persen,” ujarnya.

Komisi II kata dia, tidak lagi mengundang BPN untuk meminta penjelasan peta poligonisasi, sebab dipastikan proses revisi akan memakan waktu lama.

Olehnya, pihaknya meminta kepada DPTHP Parimo untuk terus mengikuti pembahasan revisi Perda tersebut, agar tidak lagi terdapat kesalahan-kesalahan.

“Jadi biar Bapemperda saja yang mengundang BPN, karena kalau kami undang saat di Bahasa di Bapemperda akan diundang kembali. Biar sekaligus pembahasannya di sana, diundang bersama OPD terkait,” ujarnya.

DTPHP Parimo Berinisiatif Membenahi Peta Poligonisasi
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana, Sarana Pertanian dan Penyuluhan, pada Dinas TPHP Parigi Moutong, Farid mengatakan sebelum riak-riak soal Perda tersebut muncul, pihaknya bersama bersama Dinas PUPRP setempat telah melakukan antisipasi dengan melakukan pembenahan pemetaan poligonisasi yang dikeluarkan BPN.

“Perbaikan yang dilakukan tanpa menghilangkan data BPN, karena secara kewenangan mereka yang punya, jadi kami tidak hapus,” kata dia.

Dia mencontohkan, pada kawasan perumahan BTN Pombalowo, Kecamatan Parigi terdapat empat rumah warga yang bagian dapurnya masuk dalam pemetaan poligon. Begitu juga dengan Lapangan Jononunu Kecamatan Parigi Barat, dan lahan tidur.

Hal itu juga kata dia, menjadi alasan pihaknya tidak mengirimkan lampiran Perda LP2B yang memuat luasan lahan ke pemerintah pusat.

“Meskipun Perda LP2B sudah kami kirimkan ke Kementerian Pertanian. Bahkan, kami sudah dikejar-kejar pihak kementerian selama satu tahun terkait persoalan ini,” ungkap Farid.

Dari hasil perbaikan yang diinisiasi pihaknya, ada perbaikan pemetaan poligon berdasarkan Perda LP2B seluas 79 ribu hektar lebih di wilayah Kecamatan Parigi Tengah. Nantinya, akan disandingkan dengan penyulu pertanian.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II, Muhammad Zain mengatakan, tujuan dari Perda tersebut adalah melindungi lahan pertanian agar tidak dialih fungsikan.

Hanya saja, untuk kawasan ibu kota kabupaten harus segera dibenahi untuk pengembangan.

“Pertanyaannya apakah kawasan kota ini sudah konek dengan Perda RDTR yang diusulkan Dinas PUPRP?,” pungkasnya. *theopini.id

Tag: Dinas TPHPLP2BPerdaRDP
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Sidang Paripurna LKPJ Bupati 2021, PAD Naik Hingga Pembayaran Utang

Sesudah

DPRD Dorong Dinas TPHP Cari Solusi Atas Kendala Penyaluran Pupuk

TerkaitPostingan

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

16 September 2026
47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

16 September 2026
Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

15 September 2026
Siswa SD Muhammadiyah Pelawa Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Sulteng

Siswa SD Muhammadiyah Pelawa Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Sulteng

15 September 2026
Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

15 September 2026
Hestiwati Dorong Posyandu 6 SPM, 18 Kecamatan di Parigi Moutong Mulai Terapkan Pelayanan Dasar Terintegrasi

Hestiwati Nanga Ubah Peran Posyandu di Parigi Moutong, 18 Kecamatan Terapkan 6 SPM

13 September 2026

Pilihan Editor

Pemda Parigi Moutong Terus Berupaya Cari Solusi Penuhi Anggaran PSU Pilkada

Seleksi JPT Parigi Moutong Tinggal Tunggu Pertek BKN, Tiga Besar Segera Diumumkan

12 September 2026
Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

15 September 2026
Hestiwati Dorong Posyandu 6 SPM, 18 Kecamatan di Parigi Moutong Mulai Terapkan Pelayanan Dasar Terintegrasi

Hestiwati Nanga Ubah Peran Posyandu di Parigi Moutong, 18 Kecamatan Terapkan 6 SPM

13 September 2026
Siswa SD Muhammadiyah Pelawa Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Sulteng

Siswa SD Muhammadiyah Pelawa Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Sulteng

15 September 2026
Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

15 September 2026

Artikel Terkini

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

16 September 2026
47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

16 September 2026
Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

15 September 2026
Perumda Disiapkan, Pemkab Parigi Moutong Bidik Potensi SDA untuk Tambah PAD

Perumda Disiapkan, Pemkab Parigi Moutong Bidik Potensi SDA untuk Tambah PAD

15 September 2026
Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

15 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In