Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DTPHP Terus Berupaya Menjamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
21 Maret 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Parigi Moutong terus berupaya menjamin ketersediaan stok pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat, dalam rangka mendukung produksi petani di wilayah setempat.

“Pupuk bersubsidi selalu terpenuhi di kabupaten ini, sebagaimana yang telah dialokasikan Pemerintah Pusat guna memenuhi kebutuhan petani,” ungkap Kepala Bidang Prasarana, Sarana Pertanian dan Penyuluhan, pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Parigi Moutong, Farid, saat ditemui Parigi, Senin 21 Maret 2022.

Dia menjelaskan, alokasi pupuk jenis urea disediakan pemerintah untuk petani Parigi Moutong sebanyak 8,3 ton lebih, pupuk jenis SP36 sebanyak 90 ton, pupuk jenis ZA 112 ton, pupuk NPK 7 ton lebih, pupuk NPK formula khusus 250 ton, dan pupuk granuel organik 1 ton lebih.

Saat ini distribusi pupuk sedang berproses dan batas kewenangan instansi terkait hanya sampai pada pengawasan.

Baca Juga

DPRD Parigi Moutong Ingatkan Pemda, Jangan Tetapkan Tambang di Lahan Pertanian Produktif

Dukung Swasembada Pangan, Polres Parigi Moutong dan Pemda Tanam Jagung Serentak

Parigi Moutong Dapat Bantuan Benih Jagung Seluas 4.475 Hekrate

“Kewenangan kami hanya mengawasi. Kami tidak masuk pada ranah distribusi, sebab itu sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Sejauh ini, kebutuhan pupuk petani selalu terpenuhi dari pemerintah,” jelasnya.

Selain pupuk subsidi pemerintah, petani juga dapat menggunakan pupuk organik. Namun, petani setempat masih terkendala bahan baku, sehingga rata-rata masih mengandalkan pupuk subsidi dalam pengelolaan lahan pertaniannya.

Menurut Farid, sesuai ketentuan klaster penerima pupuk bersubsidi, diberikan kepada kelompok tani maksimal 2 hektar per orang berdasarkan regulasi yang berlaku.

Penjualan pupuk bersubsidi, pemerintah telah menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET), khusus pupuk jenis urea Rp2.250 per kilogram, pupuk SP36 Rp2.400 per kilogram, pupuk ZA Rp1.700 per kilogram, pupuk NPK Rp2.300 per kilogram, dan pupuk NPK formula khusus Rp3.300 perkilogram serta pupuk organik granuel Rp800 perkilogram.

“Pengecer wajib menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan harga ditetapkan pemerintah,” ucapnya. *theopini.id

Tags: DTPHPPerkebunanPertanianPupukPupuk Subsidi
ShareTweet
Previous Post

DPRD Sikapi Dampak Pengesahan Perda LP2B

Next Post

Dinas TPHP Akui Ada Kesalahan pada Perda LP2B

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Dinas TPHP Akui Ada Kesalahan pada Perda LP2B - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pemda Parigi Moutong Paparkan Persiapan Festival Durian di Sekertariat Negara

11 Mei 2023

Bapenda Parigi Moutong Siapkan Makanan Berprotein Tinggi Untuk Korban Gempa di Palu Barat

23 Oktober 2018

Penjelasan BPJS Mengenai Tarif dan Alur Pencairan Dana Jasa Medis Puskesmas

19 Februari 2022

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In