Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Penjelasan BPJS Mengenai Tarif dan Alur Pencairan Dana Jasa Medis Puskesmas

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Parigi Moutong, Husna, menjelaskan tentang tarif dan alur pencairan dana jasa medis di Puskesmas.

“Terkait tarif kapitasi dan non kapitasi berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan nomor 52 tahun 2016. Regulasi tersebut telah direvisi beberapa kali,” jelas Husna, saat rapat kerja di Gedung DPRD Parimo, belum lama ini.

Dia mengatakan, untuk tarif pelayanan kesehatan Puskesmas, meliputi tarif kapitasi dan non kapitasi.

Baca Juga

LKPJ 2025 Disampaikan di Paripurna DPRD, Kinerja Pemkab Parigi Moutong Mayoritas Tercapai

Walk Out di Paripurna LKPJ 2025, Politisi PKB Soroti Penghormatan Pejuang Pemekaran

RSUD Raja Tombolotutu Tetap Layani Pasien Meski Terkendala Dokumen Kependudukan

Pada tarif kapitasi, dihitung berdasarkan total peserta yang terdaftar dimasing-masing Puskesmas.

“Misalnya Rp20.000 dikali dengan tarif kapitasi. Jumlah dari total tersebut yang dibayarkan dimuka untuk tarif kapitasi satu bulan penuh,” ujarnya.

Sedang tarif non kapitasi, terdapat beberapa bagian yang diklaim ke BPJS, meliputi pelayanan ambulance, rujukan balik, rawat inap tingkat pertama, persalinan dan KB.

Pihaknya membayarkan dana non kapitasi tersebut, berdasarkan pengajuan Puskesmas setiap bulan secara kolektif, melalui aplikasi Pcare.

“Jadi pada saat Puskesmas melayani dan melakukan penagihan klaim tersebut dientry melalui aplikasi itu,” kata dia.

Berdasarkan kesepakatan, pengajuan klaim Puskesmas di Parimo setiap tanggal 10 bulan berjalan.

Sementara pembayaran BPJS langsung ke rekening Puskesmas yang di SK-kan oleh Bupati setempat.

“Namun, non kapitasi dan kapitasi menggunakan rekening berbeda atau tidak sama. Untuk non kapitasi dibayarkan paling lama 15 hari, setelah klaim diterima lengkap,” tegasnya.

Husna menyebut, untuk klaim non kapitasi di 2020, pihak BPJ telah menyelesaikan pembayaran seluruhnya, sesuai dengan persetujuan antara pihaknya dan Puskesmas, yang tertera dalam form pengajuan klaim ditanda tangani kedua belah pihak.

“Untuk 2020, kami sudah selesai pembayaran, dan tidak ada lagi tunggakan. Kalau pun ada tunggakan, atau temuan diselesaikan pada bulan berikutnya, disebut rekonsiliasi,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: BPJSBPJS KesehatanDPRD Parigi MoutongJasa MedisPuskesmas
ShareTweet
Previous Post

Bank Indonesia Sekolahkan Kadis Pertanian Poso di Parigi Moutong

Next Post

Inspektorat Daerah Minta Dinkes Ubah Sistem Transaksi Keuangan

Artikel Lainnya

Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

10 April 2026
SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

10 April 2026
Pemda Parigi Moutong Terima Dividen Rp9,5 Miliar dari Bank Sulteng

Pemda Parigi Moutong Terima Dividen Rp9,5 Miliar dari Bank Sulteng

10 April 2026
2.500 Bibit Durian Gratis Dibagikan di HUT ke-24 Parigi Moutong

2.500 Bibit Durian Gratis Dibagikan di HUT ke-24 Parigi Moutong

10 April 2026
GEMPAR Apresiasi Pemda Parigi Moutong Beri Penghargaan Tokoh Pemekaran di HUT ke-24

GEMPAR Apresiasi Pemda Parigi Moutong Beri Penghargaan Tokoh Pemekaran di HUT ke-24

10 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan CBP 2026, 72 Ribu Warga Jadi Penerima

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan CBP 2026, 72 Ribu Warga Jadi Penerima

10 April 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Inspektorat Daerah Minta Dinkes Ubah Sistem Transaksi Keuangan - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

10 April 2026
SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

10 April 2026
Pemda Parigi Moutong Terima Dividen Rp9,5 Miliar dari Bank Sulteng

Pemda Parigi Moutong Terima Dividen Rp9,5 Miliar dari Bank Sulteng

10 April 2026

Terpopuler

  • Parigi Moutong Tuan Rumah Grand Final Duta Promosi Investasi Sulteng 2026

    Parigi Moutong Tuan Rumah Grand Final Duta Promosi Investasi Sulteng 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEMPAR Apresiasi Pemda Parigi Moutong Beri Penghargaan Tokoh Pemekaran di HUT ke-24

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walk Out di Paripurna LKPJ 2025, Politisi PKB Soroti Penghormatan Pejuang Pemekaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In