Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dishub Ungkap Kendala Penuhi Terget PAD dari Sektor Parkir

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
26 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Perhubungan (Dishub) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengaku mengalami beragam kendala dalam memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor jasa parkir.

“Setiap tahunnya, target yang dibebankan kepada kami tidak terpenuhi secara menyeluruh. Pemda menargetkan PAD sebesar Rp80 juta dari 14 titik sektor parkir,” ungkap, Kadis Perhubungan Parimo, Arman Maulana, Jum’at 25 Februari 2022.

Dia mengatakan, setiap bulan dari 14 titik sektor parkir yang dikelolah pihaknya, hanya mempu memberikan kontribusi sebesar Rp5 juta. Sehingga, total target Rp80 juta yang ditetapkan tahun ini diyakininya, tak akan terpenuhi.

Baca Juga

Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, PAD Parigi Moutong Lampaui Target

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

Arman mengaku, karena pihaknya tidak mengetahui penetapan target PAD yang dibebankan. Dishub melakukan pemetaan retribusi parkir di lapangkan, untuk memastikan penyesuaian target.

Ditemukan ada ketidak sesuaian berdasarkan perhitungan, dan pemetaan di lapangan. Dalam perhitungannya, secara normal dalam satu tahunnya hanya mencapai Rp72 juta.

“Capaian di 2021 yang memenuhi target hanya Rp46 juta pertahun. Tidak tercapai Rp27 juta dari target normal yang dilakukan setelah pemetaan,” ucapannya.

Menurut dia, tidak terpenuhinya target tersebut disebabkan beberapa permasalahan, diantaranya pendistribusian karcis yang mengalami keterlambatan. Selain itu, beberapa titik parkir belum melakukan penarikan secara maksimal, karena tidak memiliki lahan.

Kemudian, penyetoran retribusi oleh petugas tidak sesuai dengan target, dan petugas parkir tidak melaksanakan tugasnya.

Dia menyebutkan, beberapa titik seperti di Kecamatan Palasa dan Toribulu sama sekali tidak melakukan pemungutan retribusi parkir.

Maka, dirinya menginginkan retribusi ini diganti dengan pajak parkir, namun perlu pertimbangan dengan ketersediaan lahan yang belum memadai.

Beberapa lokasi parkir kata dia, setelah dilakukan uji petik retribusinya mengalami kenaikan dari target yang ditetapkan setiap bulannya.

“Untuk parkiran di Pasar Sentral Parigi, setelah dilakukan uji petik mengalami kenaikan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta,” tutupnya. *theopini.id

Tags: Dishub Parigi MoutongJuru ParkirPendapatan Asli Daerah (PAD)
ShareTweet
Previous Post

Kasus Dugaan Korupsi Dana Non Kapitasi Naik ke Penyidikan

Next Post

Soal Usaha Batu Pecah, Sayutin: Pemda Harus Tindak Tegas

Artikel Lainnya

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

13 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026
Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

9 Juli 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Soal Usaha Batu Pecah, Sayutin: Pemda Harus Tindak Tegas - Songulara.com
  2. Ping-balik: Ambil Adminduk Tidak Bisa Diwakili, Ini Tanggapan Anggota DPRD Parigi Moutong - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

13 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026

Terpopuler

  • Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

    Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinsos Parigi Moutong Gelar Ujian Tertulis Calon Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung Jalur Kerja Sama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In