Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dishub Ungkap Kendala Penuhi Terget PAD dari Sektor Parkir

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
26 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Perhubungan (Dishub) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengaku mengalami beragam kendala dalam memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor jasa parkir.

“Setiap tahunnya, target yang dibebankan kepada kami tidak terpenuhi secara menyeluruh. Pemda menargetkan PAD sebesar Rp80 juta dari 14 titik sektor parkir,” ungkap, Kadis Perhubungan Parimo, Arman Maulana, Jum’at 25 Februari 2022.

Dia mengatakan, setiap bulan dari 14 titik sektor parkir yang dikelolah pihaknya, hanya mempu memberikan kontribusi sebesar Rp5 juta. Sehingga, total target Rp80 juta yang ditetapkan tahun ini diyakininya, tak akan terpenuhi.

Baca Juga

PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

Koordinator Wilayah Bapenda Parigi Moutong Himbau Pemilik Gedung Walet Bayar Pajak

UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

Arman mengaku, karena pihaknya tidak mengetahui penetapan target PAD yang dibebankan. Dishub melakukan pemetaan retribusi parkir di lapangkan, untuk memastikan penyesuaian target.

Ditemukan ada ketidak sesuaian berdasarkan perhitungan, dan pemetaan di lapangan. Dalam perhitungannya, secara normal dalam satu tahunnya hanya mencapai Rp72 juta.

“Capaian di 2021 yang memenuhi target hanya Rp46 juta pertahun. Tidak tercapai Rp27 juta dari target normal yang dilakukan setelah pemetaan,” ucapannya.

Menurut dia, tidak terpenuhinya target tersebut disebabkan beberapa permasalahan, diantaranya pendistribusian karcis yang mengalami keterlambatan. Selain itu, beberapa titik parkir belum melakukan penarikan secara maksimal, karena tidak memiliki lahan.

Kemudian, penyetoran retribusi oleh petugas tidak sesuai dengan target, dan petugas parkir tidak melaksanakan tugasnya.

Dia menyebutkan, beberapa titik seperti di Kecamatan Palasa dan Toribulu sama sekali tidak melakukan pemungutan retribusi parkir.

Maka, dirinya menginginkan retribusi ini diganti dengan pajak parkir, namun perlu pertimbangan dengan ketersediaan lahan yang belum memadai.

Beberapa lokasi parkir kata dia, setelah dilakukan uji petik retribusinya mengalami kenaikan dari target yang ditetapkan setiap bulannya.

“Untuk parkiran di Pasar Sentral Parigi, setelah dilakukan uji petik mengalami kenaikan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta,” tutupnya. *theopini.id

Tags: Dishub Parigi MoutongJuru ParkirPendapatan Asli Daerah (PAD)
ShareTweet
Previous Post

Kasus Dugaan Korupsi Dana Non Kapitasi Naik ke Penyidikan

Next Post

Soal Usaha Batu Pecah, Sayutin: Pemda Harus Tindak Tegas

Artikel Lainnya

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 33,84 Ton Benih Jagung untuk Musim Tanam 2026

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

16 Februari 2026
Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

15 Februari 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

15 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Tekankan Peran Strategis Perempuan pada HUT ke-38 WHDI Parigi Moutong

Bupati Erwin Burase Tekankan Peran Strategis Perempuan di HUT ke-38 WHDI Parigi Moutong

15 Februari 2026
Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

14 Februari 2026
Longsor di Ampibabo Tewaskan Penambang, Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Dibiayai Pemodal Luar Daerah

Longsor di Ampibabo Tewaskan Penambang, Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Dibiayai Pemodal Luar Daerah

14 Februari 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Soal Usaha Batu Pecah, Sayutin: Pemda Harus Tindak Tegas - Songulara.com
  2. Ping-balik: Ambil Adminduk Tidak Bisa Diwakili, Ini Tanggapan Anggota DPRD Parigi Moutong - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 33,84 Ton Benih Jagung untuk Musim Tanam 2026

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

16 Februari 2026
Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

15 Februari 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

15 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar: Adendum Ganda, Dugaan Intervensi, dan Ancaman Temuan Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In