Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dishub Ungkap Kendala Penuhi Terget PAD dari Sektor Parkir

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
26 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Perhubungan (Dishub) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengaku mengalami beragam kendala dalam memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor jasa parkir.

“Setiap tahunnya, target yang dibebankan kepada kami tidak terpenuhi secara menyeluruh. Pemda menargetkan PAD sebesar Rp80 juta dari 14 titik sektor parkir,” ungkap, Kadis Perhubungan Parimo, Arman Maulana, Jum’at 25 Februari 2022.

Dia mengatakan, setiap bulan dari 14 titik sektor parkir yang dikelolah pihaknya, hanya mempu memberikan kontribusi sebesar Rp5 juta. Sehingga, total target Rp80 juta yang ditetapkan tahun ini diyakininya, tak akan terpenuhi.

Baca Juga

PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

Koordinator Wilayah Bapenda Parigi Moutong Himbau Pemilik Gedung Walet Bayar Pajak

UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

Arman mengaku, karena pihaknya tidak mengetahui penetapan target PAD yang dibebankan. Dishub melakukan pemetaan retribusi parkir di lapangkan, untuk memastikan penyesuaian target.

Ditemukan ada ketidak sesuaian berdasarkan perhitungan, dan pemetaan di lapangan. Dalam perhitungannya, secara normal dalam satu tahunnya hanya mencapai Rp72 juta.

“Capaian di 2021 yang memenuhi target hanya Rp46 juta pertahun. Tidak tercapai Rp27 juta dari target normal yang dilakukan setelah pemetaan,” ucapannya.

Menurut dia, tidak terpenuhinya target tersebut disebabkan beberapa permasalahan, diantaranya pendistribusian karcis yang mengalami keterlambatan. Selain itu, beberapa titik parkir belum melakukan penarikan secara maksimal, karena tidak memiliki lahan.

Kemudian, penyetoran retribusi oleh petugas tidak sesuai dengan target, dan petugas parkir tidak melaksanakan tugasnya.

Dia menyebutkan, beberapa titik seperti di Kecamatan Palasa dan Toribulu sama sekali tidak melakukan pemungutan retribusi parkir.

Maka, dirinya menginginkan retribusi ini diganti dengan pajak parkir, namun perlu pertimbangan dengan ketersediaan lahan yang belum memadai.

Beberapa lokasi parkir kata dia, setelah dilakukan uji petik retribusinya mengalami kenaikan dari target yang ditetapkan setiap bulannya.

“Untuk parkiran di Pasar Sentral Parigi, setelah dilakukan uji petik mengalami kenaikan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta,” tutupnya. *theopini.id

Tags: Dishub Parigi MoutongJuru ParkirPendapatan Asli Daerah (PAD)
ShareTweet
Previous Post

Kasus Dugaan Korupsi Dana Non Kapitasi Naik ke Penyidikan

Next Post

Soal Usaha Batu Pecah, Sayutin: Pemda Harus Tindak Tegas

Artikel Lainnya

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026
Sidak Gabungan Ungkap Minyakkita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

24 Februari 2026
DISPKH–JAAN Teken Kerja Sama, Pengendalian Rabies dan Perdagangan Hewan Diperkuat

DISPKH–JAAN Teken Kerja Sama, Pengendalian Rabies dan Perdagangan Hewan Diperkuat

23 Februari 2026
10.183 Hewan Divaksin, Pemkab Parigi Moutong Perkuat Upaya Menuju Bebas Rabies

10.183 Hewan Divaksin, Pemkab Parigi Moutong Perkuat Upaya Menuju Bebas Rabies

23 Februari 2026
BWSS III Palu Fasilitasi Pembentukan TKPSDA Parigi-Poso

BWSS III Palu Fasilitasi Pembentukan TKPSDA Parigi-Poso

23 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Elpiji 3 Kg

Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

22 Februari 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Soal Usaha Batu Pecah, Sayutin: Pemda Harus Tindak Tegas - Songulara.com
  2. Ping-balik: Ambil Adminduk Tidak Bisa Diwakili, Ini Tanggapan Anggota DPRD Parigi Moutong - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026
Sidak Gabungan Ungkap Minyakkita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

24 Februari 2026
DISPKH–JAAN Teken Kerja Sama, Pengendalian Rabies dan Perdagangan Hewan Diperkuat

DISPKH–JAAN Teken Kerja Sama, Pengendalian Rabies dan Perdagangan Hewan Diperkuat

23 Februari 2026

Terpopuler

  • Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

    Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erwin Burase: Selain Pembangunan Korem, Parigi Moutong Berpeluang Miliki Rumah Sakit Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In