Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kemenag Buka Layanan Pendaftaran Pesantren Berbasis Aplikasi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 Januari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Kementerian Agama (Kemenag) membuka layanan pendaftaran keberadaan pesantren berbasis aplikasi, untuk memudahkan pengurusan izin pendirian Lembaga Pendidikan Islam (LPA).

“Kalau ada pihak yang ingin mengajukan izin pendirian LPA khususnya Ponpes, langsung buka aplikasi melalui Google, alamat website https://ditpdpontren.kemenag.go.id/daftarkeberadaanpesantren,” ungkap Bagian Seksi Pendidikan Islam, Kemenag Parigi Moutong, Suciati, saat ditemui di ruangannya, Senin (10/01).

Dia mengatakan, pengelola LPA dapat melakukan pendaftaran sesuai persyaratan yang dibutuhkan, untuk mendapatkan akun dan login ketahap selanjutnya.

Baca Juga

Tahun Ini, Kuota Haji Parigi Moutong Bertambah, Totalnya 132 CJH

Kemenag Tetapkan Besaran Zakat Fitrah

Puluhan ASN Kemenag Terima Satya Lencana Karya Satya

Adapun berkas pengajuan pendirian izin pondok pesantren, yang nantinya akan diunggah dalam aplikasi setelah mendapatkan akun tersebut.

Pihaknya kata dia, akan melakukan survei dan verifikasi berkas usai proses unggahan dilakukan untuk memastikan kebenarnya.

“Apakah sesuai seperti yang ada pada aplikasi atau belum, serta dapat diketahui sudah sejauh mana proses pendaftaran pesantrennya,” jelas Suciati.

Menurut dia, Kemenag juga akan meninjau lokasi dan kondisi faktual di lapangan. Setelah itu, berkas akan diserahkan ke Kantor Wilayah Sulawesi Tengah dan pusat untuk mendapatkan izin pendirian pondok pesantren secara resmi.

Total 17 pondok pesantren di parigi Moutong yang telah terdaftar dan terverifikasi oleh Kemenag. Sebagian besar, mendaftar melalui aplikasi tersebut, salah satunya termasuk Uthdul Ummah Desa Baliara Kecamatan Parigi Barat.

Dia menyebutkan, aplikasi layanan pendaftaran pesantren telah ada sejak 2018 dan berlaku hingga saat ini, yang berfungsi sebagai alat untuk memudahkan masyarakat, baik dalam hal pendaftaran serta izin perpanjangan pendirian.

“Perpanjangan pendirian yang harus diperbaharui, dan keberadaan pondok pesantren juga wajib dilaporkan,” pungkasnya. *Abdul Farid/theopini.id

Tags: KemenagKemenag Parigi MoutongPesantren
ShareTweet
Previous Post

Aminudin, Biaya Bangun Baru hingga Rehabilitasi RKB Dibiayai DAK

Next Post

Disperindag : Naiknya Harga Minyak Goreng Sulit Diintervensi

Artikel Lainnya

Inspektorat Parigi Moutong Nilai Pihak Ketiga Gagal Kelola Proyek Strategis

Inspektorat Parigi Moutong Nilai Pihak Ketiga Gagal Kelola Proyek Strategis

14 Januari 2026
Inspektorat Parigi Moutong Tutup Celah Pengawasan Desa Mulai 2026

Inspektorat Parigi Moutong Tutup Celah Pengawasan Desa Mulai 2026

13 Januari 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

13 Januari 2026
Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

8 Januari 2026
Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

8 Januari 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Hibah Keagamaan kepada 21 Pondok Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

30 Desember 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Disperindag : Naiknya Harga Minyak Goreng Sulit Diintervensi - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Inspektorat Parigi Moutong Nilai Pihak Ketiga Gagal Kelola Proyek Strategis

Inspektorat Parigi Moutong Nilai Pihak Ketiga Gagal Kelola Proyek Strategis

14 Januari 2026
Inspektorat Parigi Moutong Tutup Celah Pengawasan Desa Mulai 2026

Inspektorat Parigi Moutong Tutup Celah Pengawasan Desa Mulai 2026

13 Januari 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

13 Januari 2026

Terpopuler

  • Inspektorat Parigi Moutong Tutup Celah Pengawasan Desa Mulai 2026

    Inspektorat Parigi Moutong Tutup Celah Pengawasan Desa Mulai 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Parigi Moutong Nilai Pihak Ketiga Gagal Kelola Proyek Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In