Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Pernyataan Kadinkes Soal Dana Jasa Medis yang Tak Dibayarkan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
30 Januari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Ellen Ludya Nelwan membantah, dana non kapitasi 2020 senilai Rp900 juta lebih untuk jasa medis di 23 Puskesmas, mengendap di instansi yang dipimpinnya.

“Uangnya tidak ada di Dinkes. Saya juga baru tahu soal ini setelah kembali dari Makassar beberapa waktu lalu. Setelah saya cek, uangnya sudah lama cair,” tegas Ellen saat dikonfirmasi di Parigi, Jum’at 28 Januari 2022.

Dia mengatakan, usai mengetahui hal itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sekretaris Dinas (Sekdis).

Baca Juga

Dinkes Parigi Moutong Gencarkan Skrining TBC di 23 Kecamatan

Dinkes: Kanker Jadi Masalah Kesehatan Terbesar

Cegah HIV/AIDS, Dinkes Parigi Moutong Gencar Lakukan Screening  

Kemudian, memanggil beberapa orang pegawai yang mengelola anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan bendahara pengeluaran di 2020, serta pejabat lama Bidang Pelayanan Kesehatan.

“Karena ini anggaran 2020, makanya saya memanggil mereka untuk ditanyakan kemana uang itu, dan seperti apa prosesnya kala itu,” ungkapnya.

Ellen pun mengaku, kaget dengan pengakuan salah seorang pengelola JKN tentang keberadaan uang pasca dicairkan.

Menurutnya, yang bersangkutan mengaku ratusan juta dana jasa medis tersebut sempat dibawa pulang ke rumahnya.

Hanya saja, Kadinkes tidak menjelaskan secara rinci kemana uang tersebut usai proses pencairan dilakukan.

“Cairnya uang juga berdasarkan keterangan bendahara pengeluaran, dan bukti SP2D di BPKAD sebesar Rp900 juta lebih,” kata dia.

Dia mengaku, tidak mengetahui persoalan itu secara pasti. Sebab, ia baru menjabat sebagai pelaksana tugas diakhir 2020.

Selain itu, ia juga menyayangkan mengapa pejabat di bidang terkait, tidak melakukan perannya untuk mengontrol penyaluran dana jasa medis itu.

Kemudian, melaporkan kepadanya jika ditemukan permasalahan, agar dapat diselesaikan secepatnya.

“Saya tidak bisa bicara banyak. Saya menyerahkan seluruhnya ke aparat penegak hukum, prosesnya tinggal kita liat saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Parimo, H, Badrun Nggai, SE mendukung mendukung langkah kepolisian mengusut dugaan dana non kapitasi 2020 sebesar Rp938.599.000,- yang mengendap di Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Jelas kami selaku pemerintah daerah memberikan dukungan terkait penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian dalam kasus dugaan korupsi,” ungkap Badrun, saat dihubungi di Parigi, Jum’at 28 Januari 2022.

Diketahui, total dana non kapitasi 2020 sebesar Rp938.599.000,- tersebut, untuk pembayaran jasa medis di 23 Puskesmas, terdiri dari persalinan, rawat inap dan makan minum rujukan. *Novita Ramadhan/theopini.id

Tags: DinkesEllen NelwanJasa Medik
ShareTweet
Previous Post

DPRD Desak Hasil Penertiban Tambang Emas Ilegal Sipayo Dirilis

Next Post

Awal Februari, DPUPRP Mulakan Swakelola Jalan

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026
Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

26 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

26 Februari 2026
Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

25 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati: Manfaatkan Gereja Sepenuh Hati Untuk Beribadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DKUMKM Evaluasi Ratusan Koperasi di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In