Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Desak Hasil Penertiban Tambang Emas Ilegal Sipayo Dirilis

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
29 Januari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mendesak hasil penertiban tambang emas ilegal di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan dirilis dan para pelaku diproses secara hukum.

“Kami mengapresiasi penertiban yang dilakukan pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada Rabu, 26 Januari 2022. Namun sebaiknya hasilnya itu segera dipublikasikan agar masyarakat di Desa Sipayo mengetahui proses yang dilakukan pasca penertiban,” ungkap Anggota DPRD Parigi Moutong, Mohamad Fadli, S.Pd saat ditemui, Jum’at malam 29 Januari 2022.

Dia menyebut, berdasarkan informasi yang diperolehnya, dalam operasi penertiban aktivitas tambang emas ilegal tersebut telah diamankan alat berat, mesin dompeng, jerigen berisi solar, dua orang operator dan satu orang sebagai pengelola.

Bahkan, kegiatan penertiban yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong bersama Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) wilayah Sulawesi seksi 2 Kota Palu tersebut, sempat mengamankan bubuk Sianida yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas ilegal.

Baca Juga

Raperda APBD 2023, Pendapatan Daerah Parigi Moutong Naik Rp100 Miliar Lebih

DPRD Parigi Moutong Setujui Raperda PBG

RSUD Buluye Napoae Moutong Kekurangan Stok Obat

“Saat penertiban ada 20 orang dari Balai GAKKUM LHK, dua orang dari KPH Deampelas, dan empat orang dari DLH Parigi Moutong,” ujarnya.

Dia mengatakan, upaya menertibkan tersebut harus dirilis secara resmi agar diketahui masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong, khususnya di Kecamatan Sidoan yang memang menolak aktivitas tambang ilegal di wilayah setempat.

Selain itu, pihaknya juga mendorong penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan emas ilegal, agar memberikan efek jerah agar tidak kembali melakukan kegiatan serupa, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan semakin besar serta meluas.

“Harus diproses hukum, karena saat penertiban ditemukan pelaku dan barang bukti. Supaya tidak kembali lagi ke Desa Sipayo,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Sipayo, Rivai mengatakan, awalnya informasi operasi penertiban tambang emas ilegal oleh tim dari Gakkum LHK, KPH Deampelas dan DLH Parigi Moutong sempat bocor.

Namun, pada Rabu pagi 26 Januari 2022, tim yang didampingi kurang lebih 30 orang masyarakat Sipayo, berhasil mengamankan alat berat, mesih dompeng, operator, bahan bakar jenis solar dan bubuk Sianida.

“Pak Kama yang saya ketahui sebagai pengelola juga sempat diundang untuk dimintai keterangan. Informasi terakhir saya terima yang bersangkutan sudah dititip Rutan Maesa Kota Palu,” kata dia.

Sebagai masyarakat Desa Sipayo, Rivai berharap penertiban tersebut tidak akan mengembalikan aktivitas tambang ilegal. Sehingga, tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat akan dampak dari kegiatan tersebut. *Novita Ramadhan/theopini.id

Tags: DPRDTambang Emas
ShareTweet
Previous Post

DPRD Dukung Polisi Usut Dugaan Dana Jasa Medis

Next Post

Ini Pernyataan Kadinkes Soal Dana Jasa Medis yang Tak Dibayarkan

ArtikelLainnya

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

24 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

24 Juli 2025
Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

24 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025
Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

22 Juli 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Ini Pernyataan Kadinkes Soal Dana Jasa Medis yang Tak Dibayarkan - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Terlibat Kasus Asusila, Oknum Kades di Parigi Motong Terancam 15 Tahun Penjara

18 Mei 2023

Agus Jabat Kadis Kesehatan, Revi Asisten

22 Juni 2020

1xbet Mobile Yukle 1xbet Apk & App Android, Iphone Ilə Idman Mərcləri Üçün Mobil Proqramlar 1xbet Com

7 April 2023

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In