Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Desak Hasil Penertiban Tambang Emas Ilegal Sipayo Dirilis

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
29 Januari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mendesak hasil penertiban tambang emas ilegal di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan dirilis dan para pelaku diproses secara hukum.

“Kami mengapresiasi penertiban yang dilakukan pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada Rabu, 26 Januari 2022. Namun sebaiknya hasilnya itu segera dipublikasikan agar masyarakat di Desa Sipayo mengetahui proses yang dilakukan pasca penertiban,” ungkap Anggota DPRD Parigi Moutong, Mohamad Fadli, S.Pd saat ditemui, Jum’at malam 29 Januari 2022.

Dia menyebut, berdasarkan informasi yang diperolehnya, dalam operasi penertiban aktivitas tambang emas ilegal tersebut telah diamankan alat berat, mesin dompeng, jerigen berisi solar, dua orang operator dan satu orang sebagai pengelola.

Baca Juga

Kelebihan Pembayaran Listrik Dinkes Parigi Moutong Capai Rp180 Juta, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

DPRD Parigi Moutong Minta PLN Beri Toleransi Denda Rp700 Juta untuk Perusahaan Packing House Olaya

Bahkan, kegiatan penertiban yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong bersama Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) wilayah Sulawesi seksi 2 Kota Palu tersebut, sempat mengamankan bubuk Sianida yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas ilegal.

“Saat penertiban ada 20 orang dari Balai GAKKUM LHK, dua orang dari KPH Deampelas, dan empat orang dari DLH Parigi Moutong,” ujarnya.

Dia mengatakan, upaya menertibkan tersebut harus dirilis secara resmi agar diketahui masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong, khususnya di Kecamatan Sidoan yang memang menolak aktivitas tambang ilegal di wilayah setempat.

Selain itu, pihaknya juga mendorong penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan emas ilegal, agar memberikan efek jerah agar tidak kembali melakukan kegiatan serupa, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan semakin besar serta meluas.

“Harus diproses hukum, karena saat penertiban ditemukan pelaku dan barang bukti. Supaya tidak kembali lagi ke Desa Sipayo,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Sipayo, Rivai mengatakan, awalnya informasi operasi penertiban tambang emas ilegal oleh tim dari Gakkum LHK, KPH Deampelas dan DLH Parigi Moutong sempat bocor.

Namun, pada Rabu pagi 26 Januari 2022, tim yang didampingi kurang lebih 30 orang masyarakat Sipayo, berhasil mengamankan alat berat, mesih dompeng, operator, bahan bakar jenis solar dan bubuk Sianida.

“Pak Kama yang saya ketahui sebagai pengelola juga sempat diundang untuk dimintai keterangan. Informasi terakhir saya terima yang bersangkutan sudah dititip Rutan Maesa Kota Palu,” kata dia.

Sebagai masyarakat Desa Sipayo, Rivai berharap penertiban tersebut tidak akan mengembalikan aktivitas tambang ilegal. Sehingga, tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat akan dampak dari kegiatan tersebut. *Novita Ramadhan/theopini.id

Tags: DPRDTambang Emas
ShareTweet
Previous Post

DPRD Dukung Polisi Usut Dugaan Dana Jasa Medis

Next Post

Ini Pernyataan Kadinkes Soal Dana Jasa Medis yang Tak Dibayarkan

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Ini Pernyataan Kadinkes Soal Dana Jasa Medis yang Tak Dibayarkan - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In