Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Cegah Stunting, IRT Dilatih Mengolah Ikan Jadi Makanan Sehat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 Januari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Parigi Moutong, dilibatkan dalam pencegahan kasus Stunting melalui program pelatihan pengolahan ikan untuk bahan baku makanan sehat.

“Pencegahan Stunting harus dimulai melalui pelatihan pengolahan ikan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), yang diperuntukan bagi masyarakat secara luas dan terkhusus lagi tempat tinggalnya berada di pesisir pantai,” ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan, Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Parimo, Yuliana Ngkuno, saat ditemui di Parigi, Rabu 13 Januari 2022.

Dia meyakini, program pelatihan pengolahan bahan baku ikan menjadi makanan sehat untuk dikonsumsi ibu hamil dan balita di Parimo, dapat mengatasi kasus Stunting. Apalagi, ikan memiliki gizi dan protein yang hampir sama dengan daging. Bahkan, ikan kaya akan omega tiga yang dapat menurunkan risiko penyakit kardiovaskular dan stroke.

“Ikan memiliki kandungan gizi tinggi dan dapat menjadi bahan baku untuk diolah menjadi makanan sehat agar memenuhi kebutuhan ibu saat hamil dan balita,” kata Yuliana.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Dia menuturkan, maksimalnya pelaksanaan program pelatihan pengelolahan ikan itu, tidak hanya dibiayai melalui APBD, tetapi juga ditunjang dengan APBN. Sebab, APBD tidak dapat diharapkan untuk menyelesaikan beberapa program pemberdayaan masyarakat nelayan di Kabupaten Parimo.

Selain itu, DKP juga memiliki program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), dengan membangun kerjasama dengan Badan Riset SDM Perikanan dan Kelautan (BRSDMKP) serta Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan (PUSDIKKP).

“Parimo telah melakukan Memorandum of Understanding (MOU) dengan kedua lembaga tersebut, sejak 2012 hingga saat ini,” ujarnya.

Ada empat sekolah kata dia, yang sepakat melakukan perjanjian kerjasama, di antaranya Sekolah Tinggi Ilmu Perikanan Jakarta, Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo, Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone.

Diharapkan, anak-anak nelayan Parimo lulusan SMA/Sederajat dengan jurusan IPA/IPS, dapat mendaftarkan diri ke sekolah tersebut.

“Dengan begitu, mereka dapat meningkatkan mutu SDM yang dapat bersaing dengan daerah lain,” pungkasnya. *abdul farid/theopini.id

ShareTweet
Previous Post

DPRD Parigi Moutong Lakukan Evaluasi Penggunaan Dana CSR

Next Post

Perbup 23/2021, Pedoman Penetapan Status Kedaruratan Bencana

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Perbup 23/2021, Pedoman Penetapan Status Kedaruratan Bencana - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pasca Bentrok, 17 Polisi Diperiksa dan 15 Pucuk Senjata Diuji Balistik

14 Februari 2022

BRI Parigi Gelar Sosialisasi MKU Tanggap Darurat Bencana Kebakaran

5 Maret 2024

Pemuda Parigi Moutong Akan Dikirim Belajar di IPB

15 November 2017

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In