Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Teken MoU Penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
24 Maret 2021
A A

PARIGI – Pemkab Parigi Moutong lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penanganan anak berhadapan hukum dalam hal dispensasi kawin.

Penekenan MoU ini antara Pengadilan Agama Negeri Parigi, Kementrian Agama Kabupaten Parigi Moutong dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), di kantor Setda Parigi Moutong, Selasa (23/3).

Bina Marga Jadwalkan PCM Pekan Depan

Dispensasi kawin merupakan pemberian hak kepada seseorang untuk menikah meskipun usianya belum mencapai batas minimal 19 tahun. Prinsipnya, seorang laki-laki dan seorang perempuan diizinkan menikah jika mereka sudah berusia 19 tahun ke atas.

Baca Juga

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Jika ternyata keadaan menghendaki, perkawinan dapat dilangsungkan meskipun salah satu dari pasangan atau keduanya belum mencapai usia dimaksud.

Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai mengatakan, apa yang telah kita lakukan, semua pihak secara bersama-sama melaksanakan kesepakatan ini dalam rangka pencegahan pernikahan dini di wilayah Kabupaten Parigi Moutong sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

“Atas nama Pemkab Parigi Moutong sangat mengapresiasi atas terlaksananya penandatanganan MoU tentang penanganan anak berhadapan dengan hukum dalam hal dispensasi kawin, dengan harapan kedepan tidak ada lagi terjadi pernikahan dini di daerah kita cintai ini,” katanya.

Ia juga berharap DP3AP2KB, Pengadilan Agama dan Kementrian Agama secara bersama mensosialisasikan apa yang telah dilakukan mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke desa-desa.

ShareTweet
Previous Post

Bina Marga Jadwalkan PCM Pekan Depan

Next Post

DPMD Laksanakan Bimtek Tata Kelola BUMDes

ArtikelLainnya

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025
Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

16 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Target 10 Ribu Massa, Berani Hadirkan Wali Band di Deklarasinya

14 Juli 2024

Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2023 di Parimo Resmi Digelar

2 Oktober 2023

Bupati : Melalui Dana Desa, Angka Kemiskinan Menurun

30 Januari 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In