Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Anggota DPRD Usul Naikkan NJOP

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
25 Agustus 2020
A A

PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Usulan itu disampaikan anggota DPRD dari Partai Demokrat, Suardi saat memimpin Rapat Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Parigi Moutong bersama Badan Pendapatan Daerah dan beberapa instansi terkait, Selasa (25/8).

Menurut Suardi, nilai NJOP saat ini masih rendah. Bahkan diantaranya, ada NJOP tanah warga di Kabupaten Parigi Moutong masih warisan dari Kabupaten Donggala.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Suardi mengatakan, jika nilai yang tertera pada NJOP masih rendah maka potensi penerimaan pendapatan daerah dari sector pajak daerah akan ikut berkurang.

Menurut Suardi, Bapenda selaku OPD yang menangani pendapatan daerah dari sektor pajak harus segera disesuaikan.

Menyikapi pernyataan Suardi tersebut, Kepala Bapenda Kabupaten Parigi Moutong Mohammad Yasir mengatakan, pihaknya telah melakukan penyesuaian nilai NJOP beberapa objek tanah di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Namun, karena masalah keterbatasan anggaran, maka hanya beberapa desa saja yang sudah menyesuaikan dengan nilai NJOP terkini.

Ia melihat, faktor pandemi virus Covid-19 pada tahun ini kata dia, ikut  memberikan berdampak pada anggaran Bapenda Kabupaten Parigi Moutong yang berkurang untuk kembali melaksanakan penyesuaian nilai NJOP di daerah ini.

Namun ia optimis, bisa menyelesaikan masalah NJOP itu untuk mencapai target yang ditetapkan.

Saat ini kata dia, realisasi PAD sudah mencapai 42 persen dan masih ada beberapa bulan lagi hingga akhir tahun 2020, untuk dapat mencapai target PAD yang ditetapkan. IMUT

ShareTweet
Previous Post

Wabup Buka Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda

Next Post

Pemkab Parigi Moutong Tandatangani Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In