PARIGI – Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang Covid19, melayangkan surat kedua kepada Gugus Tugas Penangan Covid19 Parigi Moutong terkait kejelasan penggunaan anggaran daerah untuk penanganan selama pandemi Covid19.
Pengajuan surat kedua ini dilayangkan kata Ketua Pansus Covid19 DPRD Parigi Moutong, Sutoyo, karena surat pertama terkait realisasi penggunaan anggaran belum juga digubris oleh pihak terkait.
Menurutnya, penggunaan anggaran Covid19 Rp2,5 miliar yang telah digunakan harus transparan penggunaannya. Karena sekecil apapun, penggunaan anggaran pemerintah tersebut harus jelas.
Sebagai lembaga yang berfungsi untuk melakukan pengawasan keuangan daerah, permintaan tersebut merupakan sebuah keharusan.
“Kita akan sabar menunggu realisasi dari surat kedua selama sepekan kedepan. Sebagai perwakilan masyarakat Parigi Moutong, kami ingin tahu sudah sejauh mana realisasi anggaran itu dilakukan,” kata Sutoyo.
Lebih lanjut dia mengatakan, anggaran penanganan Covid19 yang seharusnya sudah disahkan sebesar Rp26 miliar hingga saat ini belum juga direalisasikan Pemkab Parigi Moutong.
“Sebagai bentuk keresahan, makanya Pansus tentang Covid19 dibentuk, karena ada kekhawatiran anggaran yang digelontorkan tidak digunakan sebagai mana mestinya,” ujarnya.
Ia juga mengaku bingung dengan sikap Pemkab Parigi Moutong yang belum merealisasikan seluruh anggaran untuk penangan corona virus ini.