Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Maksimalkan Penagihan Pajak, Bapenda Tengah Godok Pajak Air Tanah

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 Juni 2020
A A

PARIGI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong terus melakukan inovasi guna pemaksimalan penagihan pajak yang menjadi kewenangannya. Termasuk, tengah mempersiapkan tahapan untuk penagihan potensi pajak dari penggunaan air tanah.

Kepala Bapenda Parigi Moutong. Moh. Yasir mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan relaksasi pajak untuk memaksimalkan penagihan pajak yang tidak berdampak secara langsung dengan pandemi covid19 diantaranya pajak galian C, pajak reklame maupun BPHTB.

Serta melakukan beberapa persiapan untuk melakukan penagihan potensi pajak dari penggunaan air tanah. Sesuai dengan kewenangan penagihan pajak oleh Bapenda yakni 11 potensi pajak, termasuk diantaranya pajak air tanah.

Selama ini, penarikan pajak untuk jenis tersebut katanya belum dilaksanakan, karena masih perlu dilakukan beberapa langkah persiapan serta melihat potensi pajak dari penggunaan air tanah.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

“Saat ini, anggota tengah melakukan pendataan terkait dengan persiapan penarikan pajak air tanah. Kita masih menunggu hasil pendataan lapangan, kemudian akan melakukan pengadaan meterisasinya,” kata Yasir kepada Songulara, Senin (15/6).

Pajak air tanah ini sendiri kata Yasir, nantinya akan diberlakukan kepada dunia usaha yang memanfaatkan potensi air tanah, sebut saja misalnya seperti usaha galon air minum, usaha cuci mobil maupun perhotelan yang bersifat komersil.

Selain melakukan pendataan lapangan, pihaknya juga tengah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) terkait pajak air tanah menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi diatasnya seperti Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Undang-undang (UU) Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pergubnya sudah ada dan itu akan kita jadikan acuan untuk Perbup pajak air tanah nantinya, karena di Pergub juga sudah ada acuan penarikan pajak sesuai volume penggunaan air tanah,” katanya.

Terkait dengan rencana penarikan pajak air tanah sambungnya, pihaknya juga akan melakukan pengadaan meterisasi yang digunakan sebagai standar pembayaran penarikan pajak. Sama halnya dengan meteran yang digunakan pada fasilitas air minum (PAM).

“Kita juga harus mempersiapkan prasaran dan sarananya seperti meteran, meteran ini nantinya akan dipasang dibeberapa tempat usaha sekaligus menjadi dasar penagihan pajak kedepannya,”.

ShareTweet
Previous Post

Parigi Moutong Target Stunting Turun 21 Persen 2020

Next Post

Pertahankan Predikat WTP, Bupati Puji Kabinetnya

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Disdikbud Realisasikan BOS Triwulan Pertama 12 Milyar

9 Mei 2017
Erwin Burase: Kritik Itu Ibarat Polisi Tidur di Jalan Mulus

Erwin Burase: Kritik Itu Ibarat Polisi Tidur di Jalan Mulus

28 Agustus 2025

Mohamad Irwan, Lantik Pengurus PDK Kosgoro 1975 Parigi Moutong

12 Juni 2022

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In