Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua DPRD Minta Biaya Pembuatan SKBS Dihapus

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 Juni 2020
A A

PARIGI MOUTONG – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budainto Tongani meminta kepada Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan agar menghapus biaya administrasi pembuatan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS).

Menurut Sayutin, ditengah pandemi Covid saat ini, biaya pembuatan SKBS sangat memberatkan warga.

“Menurut saya, biaya pengurusan SKBS ini sangat tidak berdasar karena di masa pandemi ini, masyarakat kita kesulitan ekonomi. Jangan dibebankan lagi dengan biaya seperti ini,” kata Sayutin Budianto Tongani kepada Songulara, Kamis (3/6).

Sayutin mengatakan, warga saat ini sudah kesulitan ekonomi selama pandemi Covid-19, maka bebannya tidak boleh ditambah lagi dengan biaya administrasi pembuatan SKBS untuk keperluan perjalanan keluar daerah.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Seharusnya, Pemerintah daerah kata dia, mempertimbangkan secara matang sebelum mengeluarkan kebijakan.

“Jangan sampai kebijakan itu justru membebani masyarakat,” ujarnya. FAIZ

ShareTweet
Previous Post

Lomba Inovasi Daerah, Parigi Moutong Siapkan Lima Klaster

Next Post

Lomba Inovasi Daerah, Parigi Moutong Ikuti Empat Kategori

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pemkab Parigi Moutong Bangun Tenda Belajar Tiga Sekolah di Palu

18 Oktober 2018

Aplikasi Silokdes Perlu Dievaluasi

21 Juli 2016

Explained Custodial Vs Non-custodial Nfts

9 Mei 2023

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In