PARIGI MOUTONG – Setelah mendapat penangguhan selama tiga bulan sesuai instruksi Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu terhitung sejak April-Juni,
Penagihan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Parigi Moutong pada Juli 2020 akan kembali normal atau kembali ke tarif semula,
Hal itu diungkapkan Sekretaris DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong, Rivai, Jumat (26/6).
Rivai mengatakan, untuk saat ini merupakan bulan terakhir program gratis tagihan SPAM. Tepat pada Juli 2020 tagihan kembali berjalan seperti biasanya dan akan terus berlaku pada bulan-bulan berikutnya.
“Agustus ini, kami sudah melakukan penagihan normal SPAM pemakaian Juli 2020,” ujarnya.
Menurut Rivai, mengenai tagihan SPAM, pihaknya masih menggunakan tarif yang sama sesuai SK Bupati Tahun 2010. Tidak ada perubahan seperti penambahan ataupun pengurangan. Pasalnya, setelah diteliti tarif itu masih sesuai dengan kondisi warga saat ini.
Sedangkan untuk target Pendapatan Asli Daerah atau PAD, menurut dia, ditargetkan Rp750 juta khusus air minum. Namun, ia pesimis target itu bisa tercapai karena ekonomi warga saat ini memprihatinkan akibat pandemi covid-19. Meski pesimis, Namun, ia berharap target itu bisa tercapai.
“Kami akan membangu kerjasama dengan BUMDes untuk penagihanya,” terangnya. FAIZ