Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah-MUI Teken Kesepakatan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 Mei 2020
A A

PARIGI – Pemkab Parigi Moutong bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para imam masjid, menandatangani kesepakatan tentang panduan ibadah  Ramadhan dan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah, di lantai II kantor Setda Parigi Moutong, Kamis (16/5).

Penandatanganan kesepakatan panduan ibadah tersebut, para pihak menyepakati anatara lain tidak melaksanakan ibadah yang melibatkan orang banyak seperti shalat Jumat, shalat 5 waktu / Rawatip, tarawih dan shalat Ied di masjid atau tempat umum lainnya.

Pelaksanaan shalat dilaksanakan secara individual dan berjamaah dalam lingkungan keluarga inti di rumah. Kemudian  menginstruksikan kepada pengelola masjid/ta’mir masjid agar membuka masjid untuk keperluan mengumandangkan azan sebagai penanda masuknya waktu sholat serta melakukan pengawasan terhadap aktivitas pasar Ramadhan dan pasar malam menjelang Idul Fitri.

Wabup Parigi Moutong mengatakan, penandatanganan kesepakatan  tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri (SE) Agama Nomor: 06 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitrih 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Covid-19 tanggal 6 April 2020, Maklumat Kepala Kepolisiaan Negara Republik Indonesia Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) tanggal 19 Maret 2020.

Baca Juga

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

Instruksi Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 451.1/227/Ro. KESRAMAS tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran pandemi wabah Covid-19.

Ia berharap, dengan ditandatanganinya kesepakatan panduan ibadah Ramadhan dan Shalat Idul Fitri 1441 H, MUI dan Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong agar membuat selebaran panduan Shalat Idul Fitri 1441 H dan dibagikan kepada masyarakat melalui Pemerintah Kecamatan atau KUA.

Wabup juga kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada menghadapi Covid 19.

“Tetap waspada, perhatikan orang di lingkungan sekitar kita, jika ada  pendatang maka segera laporkan kepada pemerintah desa untuk dilakukan pengawasan akan kesehatannya. Disaat pandemi Covid 19, biasakan diri untuk menjaga jarak, gunakan masker jika keluar rumah dan selalu memcuci tangan dengan sabun,” kata Badrun Nggai.

Kesepakatan panduan ibadah  Ramadhan dan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah ditengah pandemi wabah virus Covid 19 dilakukan oleh Wabup Parigi Moutong, Kapolres Parigi Moutong, Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Perwira Penghubung TNI, Wakil Ketua DPRD Parigi Moutng, Kepala Kementerian Agama Parigi Motong, Ketua MUI, dan perwakilan para Imam.

ShareTweet
Previous Post

Lawan Covid – 19, BPBD Diguyur Dana Rp2,5 Miliar

Next Post

DTKS Parigi Moutong Dimutahirkan

ArtikelLainnya

Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

30 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Dinkes Parigi Moutong Gencarkan Skrining TBC di 23 Kecamatan

1 Mei 2024

Isram : Sudah Banyak yang Ajak Saya Berpasangan

17 Juni 2017

DLH Parimo Pertanyakan Izin Lingkungan Usaha Batu Pecah di Lemusa

15 Juli 2023

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In