PARIGI – Pemkab Parigi Moutong mutahirkan data kemiskinan daerah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebanyak 52.315 jiwa. Data ini akan menjadi acuan pemberian bantuan sosial oleh pemerintah.
Kabid Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Parigi Moutong, Novi Banda mengatakan, angka ini merupakan hasil kesepakatan saat rapat kordinasi yang dipimpin Wabup Parigi Moutong bersama sejumlah OPD terkait.
“DTKS disepakati sebagai data yang akan digunakan untuk semua intervensi program penanggulangan kemiskinan, termasuk stunting maupun penanganan dampak covid seperti,” kata Novi, belum lama ini.
Menurutnya, data itu bersumber dari basis data terpadu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang merupakan data hasil verifikasi dan validasi desa.
Data yang sudah terkompilasi itu katanya sudah diserahkan ke Dinas PMD dan akan diteruskan ke desa-desa untuk diverifali kembali oleh desa.
“Apabila ada ketambahan data dari desa, Kades bisa mengajukan data tambahan tersebut dalam format yang sama kemudian diajukan ke Dinas PMD untuk dikordinasikan juga dengan Bapelitbangda dan Dinas Sosial,” terangnya.