Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

2021, Parigi Moutong Target Bebas Pasung

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
4 Maret 2020
A A

PARIGI – Pemkab Parigi Moutong menargetkan seluruh wilayah kabupaten bebas dari aksi pemasungan warga yang mengidap gangguan jiwa secara bertahap, yang dimulakan dari tingkat desa, tahun 2021.

Kepala Dinas Kesahatan (Dinkes) Parigi Moutong, Revy Tilaar mengatakan, guna mencapai target ini, pihaknya sudah melakukan sejumlah kegiatan sejak tahun 2019. Salah satunya dengan membentuk tim pendamping kelas pembinaan, yang dipimpin 1 Kepala Bidang dibantu 1 Kepala Seksi.

Bersama pihak Puskesmas dan pemerintah masing-masing desa katanya, tim melakukan advokasi masyarakat tentang upaya bebas pasung penderita gangguan jiwa. Ide terkait inovasi Parigi Moutong bebas pasung ini kata Revy berasal dari Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai.

“Berdasarkan ide inilah kami berinisiatif melakukan sejumlah langkah, termasuk melakukan pendampingan serta mengadvokasi masyarakat tentang pentingnya upaya bebas pasung bagi penderita gangguan jiwa,” kata Revy kepada sejumlah wartawan, disela rapat koordinasi di ruang kerja Wakil Bupati Parigi Moutong, Rabu (4/3).

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Menurutnya, upaya advokasi dan pendampingan bagi masyarakat merupakan langkah penting, baik bagi penderita gangguan jiwa agar terpenuhi hak dasarnya untuk hidup layak, maupun keluarga penderita.

“Menangani penderita gangguan jiwa ini butuh kesabaran. Untuk penanganan 1 hingga 2 bulan, mungkin keluarga masih sanggup, namun lama-kelamaan pasti ada titik jenuh. Sehingga memasung penderita gangguan jiwa menjadi pilihan terakhir bagi keluarga. Inilah yang menjadi salah satu titik berangkat dari upaya yang akan kita lakukan kedepan,” terangnya.

Terkait penanganan penderita gangguan jiwa nantinya, akan dilakukan secara bertahap mulai dari lokasi kediaman penderita, dimana seluruh pihak termasuk diantaranya aparat pemerintah desa dan pihak puskesmas ikut terlibat, sebelum pasien diarahkan untuk mendapat penanganan lebih lanjut di rumah sakit.

Setelah berada di rumah sakit, penderita akan mendapatkan perawatan intensif dari dokter ahli jiwa yang ada di Rumah Sakit Anuntaloko minimal 1 bulan. Usai menjalani perawatan intensif, pasien kemudian di survey, apabila dinyatakan sudah cukup, maka upaya lanjutan yakni memulangkan penderita kerumahnya.

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Revy Tilaar

Selama berada dirumah, tim nantinya akan terus melakukan advokasi, melakukan observasi setiap bulan dan memastikan obat yang diberikan untuk penderita dikonsumsi sesuai dengan ketentuan.

Setelah dilakukan observasi dan penderita dianggap berangsur membaik, maka langkah lanjutan adalah mengirim yang bersangkutan ke panti sosial untuk diberikan perbekalan keterampilan dan sebagai upaya tetap mengontrol kesehariannya.

“Menyembuhkan secara total pada para penderita gangguan jiwa itu sangat tidak mungkin, tetapi mengembalikan dia bisa membaik dan bisa menjalankan hidup secara normal, bisa dilakukan selama tahapan-tahapan pengobatan maupun kontrol terhadap yang bersangkutan tetap dilakukan,”.

“Makanya diberikan pengetahuan tentang keterampilan dengan harapan mereka bisa beraktifitas kembali di tengah masyarakat dan tetap terus mendapatkan pengawasan,” kata Revy.

Sedangkan untuk upaya penegasan Parigi Moutong bebas pasung, nantinya para tim yang dibentuk akan terus melakukan advokasi ke masyarakat. Sehingga diharapkan pernyataan tentang Parigi Moutong bebas pasung ini lahir dari pernyataan masyarakat di tingkat desa terlebih dahulu sembari akan memasang spanduk pernyataan penegasan bebas pasung di desa masing-masing.

Kemudian tahap selanjutnya, naik ke tingkat kecamatan dengan adanya pernyataan dari masyarakat masing-masing kecamatan bersama pihak Puskesmas sembari memasang spanduk bebas pasung di 23 kecamatan.

“Bila tahapan dari desa dan kecamatan sudah dilakukan, maka secara keseluruhan sudah ada pernyataan secara resmi masyarakat Parigi Moutong tentang paradigma bebas pasung. Nantinya di jalan masuk arah Kabupaten Parigi Moutong akan dibuatkan baliho besar dengan jargon Parigi Moutong bebas pasung,” ungkapnya.

ShareTweet
Previous Post

El Classico, Parigi vs Ampibabo Berakhir Imbang

Next Post

Bappelitbangda dan Akademisi Kaji Gizi Kelor untuk Ibu Hamil

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Tingkatkan Pelayanan, Dinkes Terapkan Program SPM 

17 Januari 2018

Audiens dengan Danrem, PPM Sulteng Diminta Dukung Sishankamrata

16 November 2022

Pemkab Gelar Rakor Lintas Sektor Cegah Covid-19

10 Oktober 2022

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In