Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Unsur Pimpinan DPRD, AKD dan Fraksi Mulai Bahas RKD

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 November 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Senin (18/11) mulai membahas Rencana Kerja Dewan (RKD) tahununan. Rapat ini hanya dihadiri unsur pimpinan DPRD, Ketua Alat Kelengkapan Dewan dan Ketua Fraks-Fraksi.

Pantauan media ini, rapat tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD, Sayutin Budianto.  Sedangkan unsur pimpinan AKD diantaranya, dihadiri Ketua Komisi I Sukiman Tahir, Ketua Komisi II Mohammad Zain, Ketua Komisi IV, Feri Budiutomo, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapem Perda) Suyadi dan Ketua Badan Kehormatan (BK) Suardi. Sementara unsur pimpinan Fraksi diantaranya, dihadiri Ketua Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Sutoyo, Ketua Fraksi Gerindra Arifin Dg Palalo, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hijrah Tjanaba dan Ketua Fraksi Toraranga Ni Wayan Leli Pariani.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Sayutin Budianto.

Baca Juga

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Ketua Komisi I, Sukiman Tahir

Sebelumnya Sayutin Budianto kepada wartawan menjelaskan, RKD dimaksudkan untuk penyelarasan rancangan program pemerintah daerah dan legislatif, sehingga singkronisasi perencanaan pembangunan dan kinerja antara dua lembaga pemerintahan daerah ini bisa selaras.

Ketua Fraksi Toraranga, Ni Wayan Leli Pariani

Ia mencontohkan perjalanan dinas untuk konsultasi akan memiliki landasan yang detail, karena dipertegas didalam rumusan RKD.

“Nantinya pasti akan kelihatan volume prestasi, perjalanan dinas DPRD dan banyaknya jumlah perjalanan pemerintahan daerah. Ini juga akan kami umumkan, apakah sesuai dengan RKD atau tidak,” urainya.

Ddengan demikian kata dia, akan diimplementasikan dalam fungsi penganggaran dan pengawasan pemerintahan daerah. Jika melakukan sidak pada daerah yang dituju harus jelas dalam rangka apa dan outputnya untuk apa.

 

Ketua Komisi II, Mohammad Zain

Ia meyakini, dengan cara seperti itu akan terlihat kinerja anggota DPRD. RKD ini, diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. IMUT

 

ShareTweet
Previous Post

Silva dan Rahmat, Anak KAT Harumkan Nama Parigi Moutong

Next Post

UMK Parigi Moutong 2020 Sebesar Rp 2,4 Juta

Artikel Lainnya

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

3 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

3 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

2 April 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Parigi Moutong

Pangdam XXIII/Palaka Wira Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Parigi Moutong

2 April 2026
TNI Bangun Jembatan Garuda di Nambaru, Bupati Erwin Soroti Dampak Ekonomi

TNI Bangun Jembatan Garuda di Nambaru, Bupati Erwin Soroti Dampak Ekonomi

2 April 2026
Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

1 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

3 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

3 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

2 April 2026

Terpopuler

  • Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In