Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Rekrut P3K, Wacanakan Penghapusan Honorer

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
23 November 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mewacanakan penghapusan tenaga honorer secara menyeluruh. Hal tersebut dikarenakan perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang akan dimulai pada tahun 2020 mendatang.

“Akan dilakukan secara bertahap, paling tidak penghapusan secara menyeluruh akan berlaku sejak 2021”, jelas Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto, usai menerima kunjungan Kepala BPKB Sulteng bersama Bupati dan Wakil Bupati, di rujab bupati, Jumat malam (22/11).

Menurut Sayutin, penerimaan tenaga honorer dan P3K secara bersamaan akan sangat membebani anggaran, olehnya harus ada diantara salah satunya yang akan dihapus.

“Apalagi dengan penetapan UMK yang naik 300 persen dari gaji honor yang berlaku saat ini, yaitu sebesar Rp 650 ribu, hingga mencapai Rp 2,4 juta. Dapat dipastikan Pemda Parigi Moutong tidak akan mampu membayar tenaga honorer dengan dasar UMK terbaru,” beber Sayutin.

Baca Juga

Ratusan Guru Honorer Adukan Nasibnya ke Sekda Parigi Moutong

Rekrutmen PPPK di Parigi Moutong, Berikan Kesempatan Tenaga Administrasi

Guru Honorer Diimbau Waspada Praktik Calo pada Seleksi PPPK

Meski demikian kata Sayutin, tenaga honorer yang ada saat ini dapat mengikuti seleksi P3K yang akan digelar tahun depan.

Dikatakannya, hak-hak P3K akan sama dengan PNS, seperti gaji dan tambahan penghasilan, hanya saja tidak menerima gaji pensiun. Selain itu kata dia, P3K juga dapat menduduki jabatan-jabatan tertentu hingga menjadi Kepala OPD kecuali jabatan Sekda.

“Tahun 2020 kami telah menyiapkan anggaran untuk P3K, sebesar RP 6 Miliar,” tandas Sayutin.

Tags: HonorerPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
ShareTweet
Previous Post

Pendapatan di KUA dan PPAS-Raperda APBD Selisih Rp 400 M

Next Post

Direktur KAT Kemensos, Tutup Pelatihan Anak Dalam

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Desa Diminta Pasang Papan Informasi Program

7 Agustus 2017

Penetapan Calon Terpilih Tunggu Hasil Sidang MK

26 Juli 2018

Realisasi APBD Diatas 100 Persen

4 April 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In