Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pendapatan di KUA dan PPAS-Raperda APBD Selisih Rp 400 M

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
21 November 2019
A A

PARIGI MOUTONG– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong mendapatkan selisih pendapatan daerah yang termuat dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan Raperda APBD Tahun 2020.  Selisih angka pendapatan daerah itu senilai Rp400 miliar.

Pada KUA dan PPAS tercantum angka pendapatan senilai Rp1,6 triliun. Sedangkan pada Raperda APBD Tahun 2020 senilai RpRp1,2 tiriliun.

“Kalau saya menghitung secara kasat mata, terdapat selisi kurang lebih Rp 400 milyar. Nah, karena ini akan dilaporkan oleh Badan Anggaran (Banggar) pada sidang paripurna nanti, tentu semua angka ini harus jelas karena akan terdistribusi ke semua OPD (Organsasi Perangkat Daerah), baik DAK maupun DAU,” ungkap anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perkjuangan (PDI-P), Alfres M Tonggiroh dalam rapat pembahasan Raperda APBD Tahun 2020 di ruang paripurna kantor sementara DPRD, Kamis (21/11).

Baca Juga

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Walaupun hal itu merupakan gambaran kasar namun menurut Alfres Tonggiroh, harus terdistribusi kesemua OPD. Sebab, kalau tidak terdistribusi, maka tidak akan ketemu dengan hasil laporan Banggar yang akan disepakati bersama untuk diasistensi ditingkat Gubernur.

Senada dengan Alfres, anggota Banggar dari Fraksi Hanur, Suardi mengatakan, sampai saat ini belum diketahui berapa nilai distribusi anggaran ke OPD.

Sementara, Sekteraris TAPD yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Yusrin menerangkan, pengajuan pemerintah daerah (Pemda) sesuai dengan KUA-PPAS, angkanya sudah jela, namun setelah ada pagu devinitif dari Kementerian Keuangan, maka terjadi perubahan.

Kepala BPKAD, Yusrin Usman

“Tadi sudah ditanya, memang angkanya sekitar Rp 400 milyar itu yang terdiri dari Rp 387 milyar dari Dana Alokasi Kusus (DAK). Kemudian Rp 29 milyar itu dari kelebihan Dana Alokasi Umum (DAU),” sebutnya.

Ia mengakui, pendapatan yang paling besar dan mengalami peningkatan bersumber dari DAU. IMUT

ShareTweet
Previous Post

Bunda PAUD : Program 1000 HPK Penting Ciptakan Generasi Sehat

Next Post

Rekrut P3K, Wacanakan Penghapusan Honorer

Artikel Lainnya

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

3 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

3 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

2 April 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Parigi Moutong

Pangdam XXIII/Palaka Wira Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Parigi Moutong

2 April 2026
TNI Bangun Jembatan Garuda di Nambaru, Bupati Erwin Soroti Dampak Ekonomi

TNI Bangun Jembatan Garuda di Nambaru, Bupati Erwin Soroti Dampak Ekonomi

2 April 2026
Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

1 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

3 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

3 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

2 April 2026

Terpopuler

  • Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In