Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Terkait Tapal Batas, Ponco : Desa-Kelurahan Belum Miliki Peta Digital

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Oktober 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Kepala Bagian Pemerintahan Umum (PUM) Setda Parigi Moutong, Krisdaryadi Ponco Nugroho mengungkapkan,  saat ini desa dan kelurahan belum memiliki data peta secara digital terkait tapal batas. Hal ini kata Ponco, mendorong Pemkab Parigi Moutong melalui Bagian PUM Setda membangun kerjasama dengan  Pusat Pemetaan Batas Wilayah–Badan Informasi  Geospasial (PPBW-BIG) memfasilitasi pihak kecamatan, kelurahan dan desa melakukan indentifikasi batas wilayah masing-masing secara kartometrik.

Kegiatan tersebut, yakni melakukan indentifikasi administrasi desa secara kartometrik tanpa kesepakatan.

“Dengan adanya kegiatan ini dapat memudahkan kita untuk melihat batas-batas wilayah desa dan kelurahan ,” kata Ponco kepada wartawan di gedung Bapelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, baru-baru ini.

Ponco menjelaskan, maksud dari tanpa kesepakatan apabila masih ada desa yang bersengketa dan belum ada sepakat terkait batas desanya, maka data kedua-duanya tetap diambil Pemkab untuk menyelesaikan persoalan tapal batas tersebut.

Baca Juga

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

Menurutnya, dengan adanya kegiatan tersebut, Bagian PUM Setda dapat mengetahui dari 283 desa dan keluarahan, ada 30 desa yang bersengketa disebabkan oleh batas.

“Sehingga menjadi target kerja kami akan datang pada rencana kerja lima tahunan maupun nantinya dalam satu tahun rencana anggaran berapa desa yang akan kami selesaikan masalah persengketaannya,” jelasnya.

Peta tersebut kata dia, nantinya akan menjadi penentuan berapa dana desa yang akan dikucurkan pada masing masing desa, karena salah satu yang menjadi indikator besaran dana desa adalah luas wilayah.

Sementara itu, staf PPBW-BIG, Mohammad Sofwan mengatakan, pembuatan batas wilayah atau peta merupakan kewajiban BIG untuk seluruh Indonesia secara kartometrik.

“Karena waktu yang sangat terbatas dalam kurun lima tahun untuk menyelesaikannya dan adanya peraturan yang mengatur, maka pihaknya melakukan secara kartometrik, belum langsung di lapangan,” jelasnya.

Hal itu jelasnya, dilakukan dengan melihat peta citra dengan resolusi tinggi dan mengundang pihak desa, sehingga langkah ini lebih cepat .

“Yang kita lihat nanti adalah batas desa yang bersebelahan, yang mungkin sebelumnya belum dapat dilihat maka dengan menggunakan system kartometrik dapat dilihat dengan baik,” urianya.

Ia menambahkan, jika melihat panjang dan luasnya wilayah Kabupaten Parigi Moutong tentu masih banyak desa yang memiliki masalah sengketa batas.

“Dengan kegiatan ini kami dapat memberikan data-data yang dibutuhkan, agar persoalan batas wilayah dapat selesai dengan baik,” harapnya.FAIZ

ShareTweet
Previous Post

BIG Lakukan Delienasi Batas Wilayah Administrasi Desa

Next Post

Musliyanti : Saya Bangga Jadi Anak Dalam Suku Lauje

ArtikelLainnya

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

16 Juni 2025
Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

16 Juni 2025
Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

4 Juni 2025
Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

The things you Must Be aware of Regarding Entrepreneurship

13 November 2018

Soal LC, Dinas PUPRP : Masih Tahap Penerimaan Laporan Warga

27 Maret 2022

Debat Pilkada, Pasangan Erwin-Sahid Dinilai Tampil Elegan

23 Oktober 2024

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In