Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Terkait Tapal Batas, Ponco : Desa-Kelurahan Belum Miliki Peta Digital

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Oktober 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Kepala Bagian Pemerintahan Umum (PUM) Setda Parigi Moutong, Krisdaryadi Ponco Nugroho mengungkapkan,  saat ini desa dan kelurahan belum memiliki data peta secara digital terkait tapal batas. Hal ini kata Ponco, mendorong Pemkab Parigi Moutong melalui Bagian PUM Setda membangun kerjasama dengan  Pusat Pemetaan Batas Wilayah–Badan Informasi  Geospasial (PPBW-BIG) memfasilitasi pihak kecamatan, kelurahan dan desa melakukan indentifikasi batas wilayah masing-masing secara kartometrik.

Kegiatan tersebut, yakni melakukan indentifikasi administrasi desa secara kartometrik tanpa kesepakatan.

“Dengan adanya kegiatan ini dapat memudahkan kita untuk melihat batas-batas wilayah desa dan kelurahan ,” kata Ponco kepada wartawan di gedung Bapelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, baru-baru ini.

Baca Juga

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Ponco menjelaskan, maksud dari tanpa kesepakatan apabila masih ada desa yang bersengketa dan belum ada sepakat terkait batas desanya, maka data kedua-duanya tetap diambil Pemkab untuk menyelesaikan persoalan tapal batas tersebut.

Menurutnya, dengan adanya kegiatan tersebut, Bagian PUM Setda dapat mengetahui dari 283 desa dan keluarahan, ada 30 desa yang bersengketa disebabkan oleh batas.

“Sehingga menjadi target kerja kami akan datang pada rencana kerja lima tahunan maupun nantinya dalam satu tahun rencana anggaran berapa desa yang akan kami selesaikan masalah persengketaannya,” jelasnya.

Peta tersebut kata dia, nantinya akan menjadi penentuan berapa dana desa yang akan dikucurkan pada masing masing desa, karena salah satu yang menjadi indikator besaran dana desa adalah luas wilayah.

Sementara itu, staf PPBW-BIG, Mohammad Sofwan mengatakan, pembuatan batas wilayah atau peta merupakan kewajiban BIG untuk seluruh Indonesia secara kartometrik.

“Karena waktu yang sangat terbatas dalam kurun lima tahun untuk menyelesaikannya dan adanya peraturan yang mengatur, maka pihaknya melakukan secara kartometrik, belum langsung di lapangan,” jelasnya.

Hal itu jelasnya, dilakukan dengan melihat peta citra dengan resolusi tinggi dan mengundang pihak desa, sehingga langkah ini lebih cepat .

“Yang kita lihat nanti adalah batas desa yang bersebelahan, yang mungkin sebelumnya belum dapat dilihat maka dengan menggunakan system kartometrik dapat dilihat dengan baik,” urianya.

Ia menambahkan, jika melihat panjang dan luasnya wilayah Kabupaten Parigi Moutong tentu masih banyak desa yang memiliki masalah sengketa batas.

“Dengan kegiatan ini kami dapat memberikan data-data yang dibutuhkan, agar persoalan batas wilayah dapat selesai dengan baik,” harapnya.FAIZ

ShareTweet
Previous Post

BIG Lakukan Delienasi Batas Wilayah Administrasi Desa

Next Post

Musliyanti : Saya Bangga Jadi Anak Dalam Suku Lauje

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In