Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Terkait Tapal Batas, Ponco : Desa-Kelurahan Belum Miliki Peta Digital

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Oktober 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Kepala Bagian Pemerintahan Umum (PUM) Setda Parigi Moutong, Krisdaryadi Ponco Nugroho mengungkapkan,  saat ini desa dan kelurahan belum memiliki data peta secara digital terkait tapal batas. Hal ini kata Ponco, mendorong Pemkab Parigi Moutong melalui Bagian PUM Setda membangun kerjasama dengan  Pusat Pemetaan Batas Wilayah–Badan Informasi  Geospasial (PPBW-BIG) memfasilitasi pihak kecamatan, kelurahan dan desa melakukan indentifikasi batas wilayah masing-masing secara kartometrik.

Kegiatan tersebut, yakni melakukan indentifikasi administrasi desa secara kartometrik tanpa kesepakatan.

“Dengan adanya kegiatan ini dapat memudahkan kita untuk melihat batas-batas wilayah desa dan kelurahan ,” kata Ponco kepada wartawan di gedung Bapelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, baru-baru ini.

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Ponco menjelaskan, maksud dari tanpa kesepakatan apabila masih ada desa yang bersengketa dan belum ada sepakat terkait batas desanya, maka data kedua-duanya tetap diambil Pemkab untuk menyelesaikan persoalan tapal batas tersebut.

Menurutnya, dengan adanya kegiatan tersebut, Bagian PUM Setda dapat mengetahui dari 283 desa dan keluarahan, ada 30 desa yang bersengketa disebabkan oleh batas.

“Sehingga menjadi target kerja kami akan datang pada rencana kerja lima tahunan maupun nantinya dalam satu tahun rencana anggaran berapa desa yang akan kami selesaikan masalah persengketaannya,” jelasnya.

Peta tersebut kata dia, nantinya akan menjadi penentuan berapa dana desa yang akan dikucurkan pada masing masing desa, karena salah satu yang menjadi indikator besaran dana desa adalah luas wilayah.

Sementara itu, staf PPBW-BIG, Mohammad Sofwan mengatakan, pembuatan batas wilayah atau peta merupakan kewajiban BIG untuk seluruh Indonesia secara kartometrik.

“Karena waktu yang sangat terbatas dalam kurun lima tahun untuk menyelesaikannya dan adanya peraturan yang mengatur, maka pihaknya melakukan secara kartometrik, belum langsung di lapangan,” jelasnya.

Hal itu jelasnya, dilakukan dengan melihat peta citra dengan resolusi tinggi dan mengundang pihak desa, sehingga langkah ini lebih cepat .

“Yang kita lihat nanti adalah batas desa yang bersebelahan, yang mungkin sebelumnya belum dapat dilihat maka dengan menggunakan system kartometrik dapat dilihat dengan baik,” urianya.

Ia menambahkan, jika melihat panjang dan luasnya wilayah Kabupaten Parigi Moutong tentu masih banyak desa yang memiliki masalah sengketa batas.

“Dengan kegiatan ini kami dapat memberikan data-data yang dibutuhkan, agar persoalan batas wilayah dapat selesai dengan baik,” harapnya.FAIZ

ShareTweet
Previous Post

BIG Lakukan Delienasi Batas Wilayah Administrasi Desa

Next Post

Musliyanti : Saya Bangga Jadi Anak Dalam Suku Lauje

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In