Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Hasil KLHS Revisi RTRW, Menunjukkan Arah Kompas Pembangunan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Oktober 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong, I Nyoman Sudiara, mengatakan, konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Parigi Moutong yang menyasar pembangunan berintegrasi dengan analisis kajian lingkungan hidup, semakin menunjukkan arah kompas pembangunan beberapa tahun kedepan.

Selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggungjawab terkait perencanaan daerah, I Nyoman Sudiara memastikan pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong harus masuk dalam RTRW.

“Karena perencanaan pembangunan secara makro maupun mikro, seluruhnya harus termuat dalam RTRW,” karena I Nyoman Sudiara kepda wartawan, Selasa (22/10).

Sudiara menargetkan, dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Parigi Moutong akan berintegrasi dan saling terkoneksi dengan RPJMD Daerah dan RKPD dari masing-masing OPD.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kemudian kata Sudiara, aturan secara tegas juga menyebutkan perencanaan pembangunan harus termuat dalam RTRW. Jika sebaliknya,maka akan ada hukuman atau denda yang menanti.

Konsep perencanaan pembangunan Kabupaten Parigi Moutong, menurut Sudiara, juga mesti memperhatikan zona sesar patahan aktif.

Sudiara menyebutkan, terdapat tiga zona sesar patahan aktif diwilayah Kabupaten Parigi Moutong, diantaranya, sesar Tomini, sesar Sausu dan sesar Tokararu. Selain mewaspadai zona sesar patahan aktif itu, perencanaan pembangunan kata dia, juga mesti memperhitungkan daerah rawan bahaya gempa bumi dengan skala tinggi.

Menurutnya, dengan mengetahui data yang termuat dalam revisi RTRW, akan memudahkan perencanaan pembangunan untuk mencari model pembangunan yang sesuai dengan zona resiko bencana gempa bumi dan patahan aktif.

Konsep perencanaan berbasis mitigasi bencana, ujarnya, perlu mendapat dukungan serta atensi dari semua pihak.

Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Direktorat Jenderal Tata Ruang Republik Indonesia menggelar Forum Group Discussion (FGD) Tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kantor Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (2/ 7).

Fahd Tigana Sanusi, Selaku ahli Planologi Kementerian ATR/BPN yang hadir sebagai pembicara mengatakan bahwa tujuan digelarnya FGD tersebut adalah untuk merevisi RTRW Kabupaten Parigi Moutong yang berbasis mitigasi bencana, dengan tetap memperhatikan sejumlah aspek terhadap pengembangan wilayah.

Kementerian ATR/BPN Direktorat Jenderal Tata Ruang RI menggelar FGD Tentang Revisi RTRW Kabupaten Parigi Moutong di Gedung Serba Guna Kantor Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (2/ 7).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong, Rivai ST, didampingi Kepala Bidang Tata Ruang DPUPRP, I Wayan Sukadana ST serta sejumlah perwakilan OPD terkait se-Kabupaten Parigi Moutong. (FOTO : DOK DPUPRP)

“Revisi (RTRW) ini berbasis mitigasi bencana, dengan memperhatikan aspek pengembangan wilayah”. Kata Fahd

Dalam pemaparannya, Fahd mengatakan isu strategis dalam revisi RTRW itu adalah bahwa Kabupaten Parigi Moutong perlu adanya pedoman baru terkait penyusunan RTRW Kabupaten sehingga berindikasi beberap muatan revisi RTRW berubah menyesuaikan pedoman baru, mengingat kebijakan-kebijakan terbaru belum diakomodir oleh RTRW Parigi Moutong tahun 2010-2030.

“Isu Strategisnya itu adanya pedoman baru terkait penyusunan RTRW Kabupaten sehingga berindikasi beberapa muatan revisi RTRW berubah menyesuaikan pedoman baru.

“Sasarannya (revisi RTRW) untuk menyusun dokumen revisi RTRW dalam rangka mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.

Dia menambahkan bahwa lingkup kegiatan yang mencakup tentang revisi RTRW tersebut meliputi persiapan kegiatan, pengumpulan data dan informasi, pengolahan dan analisis data, Konsep RTRW Parigi Moutong, materi teknis RTRW, pembahasan konsep, raperda, dokumen KLHS hingga pembuatan laporan keseluruhan proses kegiatan, dengan waktu yang ditargetkan selama enam bulan, dimulai bulan Juni hingga November 2019. FAIZ

ShareTweet
Previous Post

DPUPRP Bakal Tertibkan Pelanggan SPAM “Nakal”

Next Post

Hamran Sekretaris Dukcapil, William Sekretaris DLH

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Kaji Vonis Mati Koruptor, Jaksa Agung Nunggak Eksekusi 274 Terpidana

7 November 2021

Lirik Budidaya Durian di Sulteng, Investor China Berkunjung ke Parimo

26 September 2023

BPBD Parimo Gelar Diskusi Publik Penyusunan Dokumen KRB Tsunami

22 September 2023

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In