Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Hasil KLHS Revisi RTRW, Menunjukkan Arah Kompas Pembangunan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Oktober 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong, I Nyoman Sudiara, mengatakan, konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Parigi Moutong yang menyasar pembangunan berintegrasi dengan analisis kajian lingkungan hidup, semakin menunjukkan arah kompas pembangunan beberapa tahun kedepan.

Selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggungjawab terkait perencanaan daerah, I Nyoman Sudiara memastikan pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong harus masuk dalam RTRW.

“Karena perencanaan pembangunan secara makro maupun mikro, seluruhnya harus termuat dalam RTRW,” karena I Nyoman Sudiara kepda wartawan, Selasa (22/10).

Baca Juga

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Sudiara menargetkan, dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Parigi Moutong akan berintegrasi dan saling terkoneksi dengan RPJMD Daerah dan RKPD dari masing-masing OPD.

Kemudian kata Sudiara, aturan secara tegas juga menyebutkan perencanaan pembangunan harus termuat dalam RTRW. Jika sebaliknya,maka akan ada hukuman atau denda yang menanti.

Konsep perencanaan pembangunan Kabupaten Parigi Moutong, menurut Sudiara, juga mesti memperhatikan zona sesar patahan aktif.

Sudiara menyebutkan, terdapat tiga zona sesar patahan aktif diwilayah Kabupaten Parigi Moutong, diantaranya, sesar Tomini, sesar Sausu dan sesar Tokararu. Selain mewaspadai zona sesar patahan aktif itu, perencanaan pembangunan kata dia, juga mesti memperhitungkan daerah rawan bahaya gempa bumi dengan skala tinggi.

Menurutnya, dengan mengetahui data yang termuat dalam revisi RTRW, akan memudahkan perencanaan pembangunan untuk mencari model pembangunan yang sesuai dengan zona resiko bencana gempa bumi dan patahan aktif.

Konsep perencanaan berbasis mitigasi bencana, ujarnya, perlu mendapat dukungan serta atensi dari semua pihak.

Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Direktorat Jenderal Tata Ruang Republik Indonesia menggelar Forum Group Discussion (FGD) Tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kantor Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (2/ 7).

Fahd Tigana Sanusi, Selaku ahli Planologi Kementerian ATR/BPN yang hadir sebagai pembicara mengatakan bahwa tujuan digelarnya FGD tersebut adalah untuk merevisi RTRW Kabupaten Parigi Moutong yang berbasis mitigasi bencana, dengan tetap memperhatikan sejumlah aspek terhadap pengembangan wilayah.

Kementerian ATR/BPN Direktorat Jenderal Tata Ruang RI menggelar FGD Tentang Revisi RTRW Kabupaten Parigi Moutong di Gedung Serba Guna Kantor Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (2/ 7).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong, Rivai ST, didampingi Kepala Bidang Tata Ruang DPUPRP, I Wayan Sukadana ST serta sejumlah perwakilan OPD terkait se-Kabupaten Parigi Moutong. (FOTO : DOK DPUPRP)

“Revisi (RTRW) ini berbasis mitigasi bencana, dengan memperhatikan aspek pengembangan wilayah”. Kata Fahd

Dalam pemaparannya, Fahd mengatakan isu strategis dalam revisi RTRW itu adalah bahwa Kabupaten Parigi Moutong perlu adanya pedoman baru terkait penyusunan RTRW Kabupaten sehingga berindikasi beberap muatan revisi RTRW berubah menyesuaikan pedoman baru, mengingat kebijakan-kebijakan terbaru belum diakomodir oleh RTRW Parigi Moutong tahun 2010-2030.

“Isu Strategisnya itu adanya pedoman baru terkait penyusunan RTRW Kabupaten sehingga berindikasi beberapa muatan revisi RTRW berubah menyesuaikan pedoman baru.

“Sasarannya (revisi RTRW) untuk menyusun dokumen revisi RTRW dalam rangka mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.

Dia menambahkan bahwa lingkup kegiatan yang mencakup tentang revisi RTRW tersebut meliputi persiapan kegiatan, pengumpulan data dan informasi, pengolahan dan analisis data, Konsep RTRW Parigi Moutong, materi teknis RTRW, pembahasan konsep, raperda, dokumen KLHS hingga pembuatan laporan keseluruhan proses kegiatan, dengan waktu yang ditargetkan selama enam bulan, dimulai bulan Juni hingga November 2019. FAIZ

ShareTweet
Previous Post

DPUPRP Bakal Tertibkan Pelanggan SPAM “Nakal”

Next Post

Hamran Sekretaris Dukcapil, William Sekretaris DLH

Artikel Lainnya

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026
Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

24 Juni 2026
Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

24 Juni 2026
RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026

Terpopuler

  • Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

    Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tombolotutu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In